Memutus Mata Rantai Covid-19 AKP Juliandi Himbau Warga Yang Berjualan Wajib Pakai Masker | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Memutus Mata Rantai Covid-19 AKP Juliandi Himbau Warga Yang Berjualan Wajib Pakai Masker

Jumat, 08 Mei 2020 | 15:52 WIB

RIAUANTARA.CO | Rokan Hilir,_ Personil Gabungan Polres Rokan Hilir (Rohil) laksanakan patroli dialogis kepada pedagang pasar Jum'at yang berada wilayah Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Rokan Hilir. Jum'at 8/5/2020

kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat dari pencegahan dan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19)

Patroli tersebut sekaligus menindaklanjuti Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19) Dalam Maklumat Kapolri itersebut untuk menghimbau warga tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat berkerumun dan mengumpulkan massa.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH mengatakan patroli dialogis Ini dalam upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan virus corona (Covid-19) di lingkungan.

Kegiatan ini juga dilaksanakan secara berkeliling tepatnya dipasar Jum'at Tanah Putih Tanjung melawan. Ketika ada warga yang tidak menggunakan maskernya, kami langsung menghimbau dan membubarkan kegiatan warga yang berkerumunan dilokasi pasar tersebut. Selanjutnya warga yang masih berada di luar dan tidak ada kepentingan agar segera kembali ke rumah, jelas Juliandi.

Dalam giat tersebut kami juga menghimbau katanya lagi dan mengingatkan kepada warga jagalah kebersihan diri dan gunakan masker saat keluar rumah demi memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19) khususnya diwilayah  Rokan Hilir.terangnya

Giat tersebut dipimpin langsung Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH dan didampingi Kanit Sat Intelkam, Kaur Sat Shabara dan Gabungan Staf Polres Rokan Hilir  (M Harahap)
Bagikan:

Komentar