Sopir Sembako yang Masuk ke Siak Diberi Gelang Penanda | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Sopir Sembako yang Masuk ke Siak Diberi Gelang Penanda

Sabtu, 16 Mei 2020 | 20:05 WIB

RIAUANTARA.CO | Siak,_ Bupati Siak, Alfedri mengatakan, ada sejumlah hal yang bakal diterapkan selama status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Siak, Riau. Salah satunya, pembatasan transportasi.

"Kecuali angkutan sembako, keperluan Covid-19, ambulans dan transportasi milik TNI/Polri. Selain itu, mobil yang masuk ke Siak akan diperiksa," kata Alfedri kepada wartawan usai memantau pos check point di Kampung Belading, Kecamatan Sabak Auh, Siak, Sabtu (16/5).

Pemeriksaan dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. Maka itu setiap sopir angkutan umum dan pribadi yang masuk ke Kabupaten Siak akan dicek suhu badannya. Jika suhu badan mencapai 38 derajat celcius ke atas, sopir akan di rapid test di pos check point.

Sedangkan yang suhu badannya di bawah 38 derjat celcius, sopir dan penumpang diwajibkan mengisi formulir yang telah disediakan, kemudian melapor ke Puskesmas dan RT setempat. 

"Sopir dan penumpang langsung ditetapkan sebagai ODP dan harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," kata dia.

Bagi pengguna kendaraan juga diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak. Jika ada yang melanggar ketentuan ini maka diminta putar balik atau tidak boleh masuk ke wilayah Kabupaten Siak. 

"Setiap pengendara akan dicek apakah sudah menjalankan protokol kesehatan atau tidak. Khususnya untuk mobil pribadi, penumpang maksimal 3 orang satu di depan dan dua di tengah," kata dia.

Sementara Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya mengatakan, sopir  pengantar barang-barang sembako dan sejenisnya yang masuk ke Kabupaten Siak akan diberi tanda berupa gelang stiker. 

"Gelang ini dipakaikan kepada orang dari luar yang masuk ke Siak. Gelang stiker tersebut hanya berlaku untuk 1 hari (tidak menginap). Gunanya sebagai tanda sudah diverifikasi petugas saat masuk ke Siak," kata Doddy. 

Ini bertujuan, kata Doddy, agar kedatangan setiap orang yang masuk ke Siak dapat diketahui oleh petugas. Selain itu tanda tadi juga bagian daru untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Pada intinya yang dipakaikan gelang tadi tidak boleh menginap. Bagi mereka yang mau menginap atau tinggal beberapa hari di Siak harus melalui proses pemeriksaan oleh tenaga kesehatan di pos cek poin. Setelah itu mengisi formulir empat rangkap yang diberikan untuk petugas, RT setempat dan pegangan yang bersangkutan," kata dia.
(red/inf)
Bagikan:

Komentar