Hj Rusmanita Diminta Maju Dampingi Petahana di Pilkada Serentak | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Hj Rusmanita Diminta Maju Dampingi Petahana di Pilkada Serentak

Kamis, 25 Juni 2020 | 14:23 WIB

Rokan Hilir, riauantara.co | Beberapa Tokoh Masyarakat Dapil III Rohil yang terdiri dari Kecamatan Tanah Putih, Pujud, Tanjung Medan dan Rantau Kopar, ajukan Hj Rusmanita untuk di usung PDI- P maju di Pilkada serentak dampingi Petahana H Suyatno AMp.

Menurut politisi yang juga tokoh masyarakat Pujud dan Tanjung Medan H. Mustoyo pasalnya selama ini politisi Dapil III belum pernah duduk di bangku eksekutif Rohil.

"Diusulkannya nama politisi perempuan tersebut karena selama ini politisi Dapil III belum pernah duduk di Eksekutif Pemkab Rohil" terangnya

Hal tersebut di ungkapkan oleh H.Mustoyo kepada awak media melalui ponselulernya, Rabu (24/06/2020).

"Dari pada diluar dapil III, kan lebih baik dari dapil III, ada beberapa politisi dari dapil III, kan ada ibuk Hj Rusmanita yang juga kader dan telah membesarkan Partai selama 3 periode dan sudah di kenal luas di Kabupaten Rohil" ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh tokoh masyarakat Kecamatan Rantau Kopar Edi Sugito, bahkan ia menambahkan lagi bahwa kader yang sudah menjadi Srikandi perempuan PDI- P itu layak mendampingi petahana yang menurut Edi Sugito sangat berpeluang untuk  mendulang suara petahana dari suara pemilih perempuan.
Menurutnya Ibu Hj Rusmanita adalah Srikandi perempuan partai PDI P yang sudah ikut membesarkan partai dan berpeluang mendapatkan suara dari pemilih perempuan di Rohil, jelas Edy.

Terkait itu Wakil bendahara Lembaga Adat Melayu Riau Kawasan Kecamatan Tanah Putih . H Asrizal, saat di hubungi melalui phone selulernya Rabu 24/6/2020 juga sependapat dengan apa yang di usulkan oleh kedua tokoh tersebut. Kalau itu saya sependapat" sahutnya.

Tempat terpisah Hj Rusmanita yang juga anggota DPRD dari fraksi partai PDI-P di saat di hubungi oleh awak media enggan memberikan jawaban atas usulan kepada dirinya. Menurutnya lagi pada prinsipnya mencalonkan dan dicalonkan adalah hak politik yang ia ketahui, akan tetapi ia sangat berpegang pada perintah partainya.

Memang sah- sah saja, tapi Kita  menunggu perintah partai saja" jawabnya singkat.
(M Harahap)
Bagikan:

Komentar