Plh Bupati Bengkalis : Pelantikan Pejabat Disdukcapil Berdasarkan Keputusan Mendagri | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Plh Bupati Bengkalis : Pelantikan Pejabat Disdukcapil Berdasarkan Keputusan Mendagri

Sabtu, 13 Juni 2020 | 11:36 WIB

Bengkalis, riauantara.co | Bertempat di Ruang Dang Merdu lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Jum’at, 12/6/2020 Siang kemarin. Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H. Bustami HY secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 29 Pejabat di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis. Diantaranya Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Sebelum pelantikan, para pejabat yang dilantik mengikuti pengucapan sumpah jabatan dipimpin oleh H. Bustami HY, kemudian pembacaan naskah pelantikan dan penyematan tanda jabatan.

Dua Orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik yaitu, Drs. H. Ismail, MP sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis dan Renaldi, S.Sos sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkalis.

Kemudian, ada 27 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Bengkalis yang telah dilantik, diantaranya:

1. Nurfaridinsyah, S.Sos : Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis.

2. Drs. Suiswantoro : Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis.

3. Drs. Sukar : Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis.

4. Yusri Achmad, SH : Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis.

5. Drs. Abdul Kadir, M.Si : Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis.

6. Elizawita : Kepala Sub Bagian Perencanaan pada Sekretariat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis.

7. Irwanto, SE : Kepala Sub Bagian Keuangan pada pada Sekretariat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis.

8. Desril. M. Yani, SE : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis.

9. Endang Taufik Mukhtar, S.Sos : Kepala Seksi Identitas Penduduk pada Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Sekretariat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis.

10. Hj. Endang Sulastri : Kepala Seksi Pindah Datang Penduduk pada Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis.

11. Suyatno, SH : Kepala Seksi Pendataan Penduduk pada Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis.

12. Hj. Suziyana, SH, MH : Kepala Seksi Kelahiran pada Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis.

13. Bella Maulina Risky, S.STP : Kepala Seksi Perkawinan dan Perceraian pada Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis.

14. Maria Lafina, S.S.M.Pd : Kepala Seksi Perubahan Status Anak, Pewarganegaraan dan Kematian pada Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis.

15. Junneri, S.Pd : Kepala Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan pada Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis.

16. Linda Leorita Cxapah Naibaho, SE : Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data pada Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis.

17 Emir Akhir Putra, ST : Kepala Seksi Tata Kelola dan Sumber Daya Manusia Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis.

18. Puji Endah Satria, S.IP, MPA : Kepala Seksi Kerjasama pada Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis.

19. Ns. Diah Tantri Kusumaningtiyas, S.Kep : Kepala Seksi Pemanfaatan Data dan Dokumentasi Kependudukan pada Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis.

20. Wan Hasan, SH : Kepala Seksi Inovasi Pelayanan pada Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis.

21. H. Masadi, S.Sos., M.Si Kepala UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kacamatan Bengkalis pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis.

22. Surbaini, Kepala UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kacamatan Bantan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis.

23. Dra. Irdawati Kepala UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kacamatan Mandau pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis.

24. Zakri, S.Pd, Kepala UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kacamatan Pinggir pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis.

25. Eka Octariany, SE, Kepala UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kacamatan Rupat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis.

26. Romainur, SH.I Kepala UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kacamatan Rupat Utara pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis.

27. Aromi Yosdel, S.Sos, Kepala UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kacamatan Bathin Solapan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis.

H. Bustami HY dalam sambutannya mengatakan, mutasi ini sebagai bentuk evaluasi kinerja dan penyegaran birokrasi serta sudah menjadi hal yang biasa dalam pemerintahan. Pengambilan sumpah jabatan ini tidak menjadi polemik baik dalam pemerintahan maupun ditengah masyarakat, sebab mutasi sudah berdasarkan ketentuan dan suatu kewajaran dalam tubuh birokrasi. Jangan disangkut pautkan dengan kepentingan lain.

Lalu Beliau menambahkan, khusus untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pelantikan dan mutasi jabatan telah mendapat persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, berdasarkan petikan Keputusan Mendagri tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama selaku Kadis Disdukcapil Kabupaten Bengkalis Nomor: 821.22-79 Tahun 2020.

“Begitu juga untuk jabatan administrator dan pengawas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis, juga atas dasar petikan induk Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor; 821.2-1643 Dukcapil Tahun 2020 tentang pengangkatan kembali/pengukuhan atau pengangkatan dari dan dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas selaku Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Seksi/Kepala Sub Bagian pada Disdukcapil Kabupaten Bengkalis,” terangnya.***(SN/Rls)

Sumber: PROKOPIM
Bagikan:

Komentar