Warga Tapanuli Selatan Hamili ABG di Rokan Hilir | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Warga Tapanuli Selatan Hamili ABG di Rokan Hilir

Rabu, 24 Juni 2020 | 15:56 WIB

Rokan Hilir, riauantara.co | Warga Dusun Laba Boti Desa Pardomuan Kecamatan Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan Inisial RGBB (38) ini ditangkap Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah di rumah orangtuanya di KM.12 Desa Batu 12 Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai Sumut atas dugaan tindak Pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Polsek Bagan Sinembah melalui Ps. Kanit Reskrim, Ipda YU Sormin SH menjelaskan, Dalam laporan korban dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, kasus tersebut mulai terungkap Maret 2020 lalu. Ketika itu ibu korban (pelapor) mulai curiga terhadap korban (anak kandungnya) kemudian sang ibu Korban menanyakan terhadap korban,  "kok gak pernah lagi kau minta uang sama mamak untuk beli softex? biasanya kalau halangan kau minta uang sama mamak untuk beli softex,"

Kemudian korban menjawab, aku dapat pelajaran baru di sekolah Mak untuk perempuan yang sedang halangan dianjurkan menggunakan kain agar tidak banyak kuman di kemaluan perempuan makanya kalo halangan aku selalu pakai kain Mak, sang ibu pun percaya kata kebohongan korban, akan tetapi pelapor semakin hari merasa curiga.

Dengan inisiatif baru tambah, pelapor menanyakan terhadap korban apakah korban dalam keadaan hamil. Akan tetapi korban tidak mengakui pertanyaan tersebut. Karena pelapor merasa curiga dengan keberadaan anaknya lalu korban pun dibawa ke rumah keluarga di kota Bagan Batu.

Sesampainya di rumah keluarga kemudian pelapor meminta agar nenek korban yang menanyakan tentang kondisi korban (anaknya). "Dengan harapan Buk Coba tengok dulu sama cucumu (korban) itu ada yang aneh tidak, sudah kutanya tidak mau ngaku dia Buk," pinta ibu korban.

Lalu, si nenek korban mulai bertanya dan pada akhirnya korban pun mengakui bahwa dirinya hamil. Setelah sang ibu mendengar pengakuan anaknya (korban) selanjutnya sang ibu beserta saksi-saksi memeriksa keadaan perut korban dan ternyata hasilnya benar korban ternyata telah hamil.

Dengan pengakuannya, korban takut jika mengakuinya maka korban akan malu dan korban juga takut akan di bunuh, karena pelaku pernah mengancam korban sebelumnya, Namun akhirnya korban mengatakan bahwa pelakunya adalah inisial RGBB yang tak lain masih keluarga dari silsilah marga dalam suku Batak,j 

"Pelaku ini punya ladang (kebun) di Bagan Batu, jadi ketika pelaku keladang, karena satu marga, keluarga mempersilahkan pelaku ke rumah mereka sebagai tempat peristirahatan di Bagan Batu, maka terjadilah perbuatan tersebut," ungkapnya. (M Harahap)
Bagikan:

Komentar