Diduga DPRD Rohil Tidak Serius Menjembatani Permasalahan Masyarakat | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Diduga DPRD Rohil Tidak Serius Menjembatani Permasalahan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2020 | 22:08 WIB

Rokan Hilir, riauantara.co | Kuasa hukum Romiadi Simangnsong SH merasa kecewa  atas ketidakseriusan dalam menjembatani Gabungan kelompoktani (Gapoktan) mekar jaya, dia menduga ada sikongkol dengan PT Sindora Seraya (PT SS).

Romiadi SH mengatakan, kepada wartawan melalui pesan singkat WhatsApp nya menerangkan Dengan demikian jelas terlihat etikad baik untuk menjembatani  tidak ada, 

Mengenai pengukuran lahan gapoktan dan sesuai permintaan gapoktan ketika mediasi di kantor DPRD Rohil bahwasannya  Lahan gapoktan yg berada di Sungai sialang hulu Kecamatan Batuhampar Rohil itu miliknya maka kita minta kepada DPRD Rohil untuk mempasilitasi mengukur lahan gapoktan sesuai dengan legalitas yang ada.

Karena Lahan gapoktan ini  suratnya sudah ada jadi nggak perlu pengukuran ini minta izin kepada perusahaan, dan kalau DPRD Rohil mengatakan bahwasanya pengkuran harus minta izin dulu ke PT Sindora Seraya, dasar hukum apa yg digunakan  wakil rakyat yang terhormat ini.

Kita sudah cukup lama untuk menunggu perkara ini, dan juga setelah adanya mediasi kemarin di Gedung Aula pertemuan DPRD Rohil Rabu 11/3/2020 lalu kita sudah ada berita acara untuk mediasi bawa apa permintaan kita itu kita tunggu dan kita bersabar bahwasannya permintaan kita itu kita buat dengan secara resmi sudah kita sampaikan ke perusahaan bahkan surat itu pun diketahui oleh DPRD Rohil, jelasnya

Romiadi memintak dengan segala hormat terhadap DPRD Rohil, apalagi itu kan hanya pengukuran saja, dengan sikap DPRD Rohil menunggu jawban dari Perusahaan sementara masyarakat semakin tidak percaya lagi kepada DPRD Rohil, toh katanya wakil rakyat seharusnya merakyat  pengukuran ini dilahan gapoktan yang surat nya juga ada, dan kepala desapun dalam hal ini setuju diadakan pengukuran, yang dibuat Surat  Kepala Desa Sungai Sialang hulu kenapa DPRD minta ijin dulu keperusahaan untuk mengukur, ada apa ini ? Kita bukan mintak  mengukur Keseluruhan kok, jelasnya.

Kitapun menyadari HGU perusahaan,  kan sudah ada batasnya sesuai diwaktu pembentukan tim kecil di kantor Camat  hasilnya di patok 153 nah dari kordinat tersebutlah yang akan kita ukur dan surat kita terima dari BPN Provinsi tidak ada didesa Sungai sialang hulu.HGU PT Sendora Seraya, terang Romiadi SH

Tempat. Terpisah ketika di hubungi wartawan Ketua DPRD Rohil melalui ketua komisi A DPRD Rohil Raly Anugrah Harahap via Telpon Selulernya mengatakan, terkait pengukuran lahan yang ber masaalah, pihaknya bukan tidak mau mempasilitasi hal tersebut tetapi sesuai instruksi Kanwil BPN Provinsi Riau mengarakan.

Apabila dilakukan pengukuran di lahan bersengketa harus ada kesepakatan dari ke dua belah pihak, oleh karena itu pihak kami masih menunggu jawaban dari pihak PT SS untuk pengukuran yang di mintak pihak gapoktan Mekar Jaya itu, terangnya. (M Harahap)
Bagikan:

Komentar