Hentikan Penyebaran Covid-19, Bupati Siak Larang Tenaga Kerja dari Luar | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Hentikan Penyebaran Covid-19, Bupati Siak Larang Tenaga Kerja dari Luar

Senin, 27 Juli 2020 | 17:53 WIB

Siak, riauantara.co | Bupati Siak Alfedri meminta kepada seluruh perusahaan besar yang beroperasi di kabupaten Siak, agar menyetop mendatangkan tenaga kerja dari luar kabupaten Siak. Imbauan ini di sampaikan setelah meningkatnya wabah Covid-19 di kabupaten Siak. Seperti yang terjadi di PT Indah Kiat Pulp and Paper, karyawan yang berasal dari Sumatera Selatan terkonfirmasi positif.

“Kita sudah ingatkan perusahaan di Siak, untuk sementara waktu tidak mendatangkan tenaga kerja dari luar. Optimalkan tenaga kerja yang ada di pabriknya hingga wabah covid 19 ini benar-benar grafiknya menurun,” kata Alfedri Minggu (26/7/2020) kemarin.

Lanjutnya, saat ini terdapat tiga claster Siak, Mempura dan Koto Gasib yang harus dilakukan tracking, warga yang hasil reaktif tetap dilakukan swab. Dia juga mengimbau dengan meningkatnya kasus positif Covid-19, mendatangkan pekerja dari zona merah adalah hal yang sangat merugikan dan memicu kasus Covid-19 di daerahnya kembali meningkat.

“Jika perusahaan sangat butuh tenaga ahli dari luar, mereka harus di swab terlebih dahulu, cek kesehatannya dan yang terpenting di data serta perusahaannya wajib melaporkan ke pemerintah. Artinya, benar-benar dilakukan mengikuti protokol kesehatan Covid -19,” tegas Alfedri.

Masih kata Alfedri, di masa pendemi ini, perusahaan juga wajib melaksanakan protokol kesehatan, di lingkungan tempat kerja menyediakan wadah cuci tangan, menjaga jarak dan yang terpenting mewajibkan karyawannya mengunakan masker. Setiap saat disampaikan ke masyarakat, saat ini, keluar rumah hukumnya wajib pakai masker. 

"Selain itu, kita juga sudah menyiapkan regulasi, tentang tatanan hidup produktif di tengah Covid-19. Yang saat ini tengah di evaluasi pemerintah provinsi Riau, jika aturan ini disahkan nantinya bisa menjadi acuan dalam melaksanakan tatanan new normal Covid-19,” tutupnya.
(Kab/inf)
Bagikan:

Komentar