Sambut Hari Bhayangkara Ke-74, Polres Bengkalis Adakan Press Release Narkotika | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Sambut Hari Bhayangkara Ke-74, Polres Bengkalis Adakan Press Release Narkotika

Rabu, 01 Juli 2020 | 19:12 WIB
RIAUANTARA.CO | BENGKALIS , -Bertepatan Hari Bhayangkara Ke-74, Kapolres Bengkalis mengadakan Press Release terhadap hasil penangkapan Narkotika jenis daun ganja kering Rabu, (1/7/2020)  sekira pukul 09.10 wib bertempat di Loby Polres Bengkalis Jl. Pertanian Kec. Bengkalis.

Giat dipimpin oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, S.I.K., MT didampingi PLH. Bupati Bengkalis Bpk. H. Bustami HY, SH., MM, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf. Lizardo Gumay, SH., MM, Ketua DPRD Kab. Bengkalis Bpk. H. Khairul Umam, LC., M.E.Sy, Kajari Bengkalis Ibu Nanik Kushartanti SH., MH, Kadis Parbutpora Kab. Bengkalis Bpk. Anharizal, SE., M.Si, Danposal Bengkalis Letda Laut (P) Tomi Nurrohman, Kasatpol PP Kab. Bengkalis Bpk. Jendri Salmon Ginting, AP, M.Si, Kepala Bea Cukai Bengkalis diwakili oleh Bpk. Mulia P. Sinambela, Kaban Kesbangpol Kab. Bengkalis Bpk. Drs. Hermanto, MM dan Pihak Media.

Kapolres menjelaskan, pada hari minggu (28/6/2020), Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Kota Bengkalis sering terjadi transaksi Narkotika, kemudian tim melakukan lidik terhadap kebenaran informasi yg diterima. Sekira pukul 21.00.Wib Tim menuju dan masuk ke rumah yg dimaksud dan berhasil menemukan seorang Tersangka laki-laki yg mengaku bernama MS alias SAL (23 Thn) Oknum Honorer salah satu Instansi di Bengkalis,  didalam rumah yg sedang membagi atau membungkus diduga Narkotika jenis Daun Ganja kering untuk diperjual belikan. Dari TKP pertama Tim melanjutkan pengembangan tehadap Barang bukti lainnya yg dijual kepada Tersangka WA (DPO). 

Pada saat Tim masuk dan melakukan penggerebekan ke rumah Tersangka WA alias BOKANG di Desa Sei. Alam, Tersangka berhasil melarikan diri. Namun Tim berhasil mengamankan 1 orang Tersangka yang mengaku bernama FA (34 Thn) beserta Barang bukti berupa 1 (Satu), bungkus diduga Narkotika jenis Daun Ganja kering yg diakuinya milik Tersangka WA, Peran Tersangka FA sebagai perantara barang bukti tersebut kepada Tersangka WA,  dan membantu Tersangka MS untuk menjualkan diduga Narkotika jenis Daun Ganja Kering tersebut. Kemudian Tim terus melanjutkan pengembangan terhadap sumber barang. Sekira pukul 02.00 Wib Tim berhasil mengamankan 4 (empat) Tersangka laki-laki di tambak udang Desa Penebal, masing-masing  atas nama,  O (28 thn) Sopir, NR (23 Thn) Sopir, MA (26 Thn), kernet dan AF (43 Thn) Kernet, keempat tersangka merupakan warga Bireun Prov. Nangroe Aceh Darussalam serta 2 unit mobil truck Colt Diesel dimana Para tersangka membawa/mengangkut diduga Narkotika jenis Daun Ganja Kering tersebut dari Kabupaten Bireun Prov. Nanggroe Aceh Darussalam untuk dijual di pulau Bengkalis. Profesi keseharian masing2 tersangka merupakan sopir dan kernet mobil truck Colt Diesel mengangkut udang dari pulau Bengkalis untuk dibawa ke Medan Sumut. Peran masing2 tersangka Sebagai Bandar dan Kurir Narkoba.

Dari hasil Penggerebekan tersebut didapat barang bukti, 1 (Satu) bungkus diduga Narkotika jenis Daun Ganja Kering. (Bruto : 500 Gram), 2 (dua) Bungkus diduga Nakotika jenis Daun Ganja Kering (Bruto : 500 Gram), 2 (dua) unit Kendaraan roda empat jenis Truk Colt Diesel merk Mitsubishi, 2 (dua) unit sepeda motor Honda Scopy dan Yamaha Nmax, 6 (enam) unit Hp jenis Android dan Uang Tunai Rp 1.500.000,- (sisa hasil penjualan).
Tersangka dijerat  pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 acaman hukuman minimal 5 tahun penjara maksimal 20 thn penjara.

Dalam Giat tersebut, Plh. Bupati Bengkalis, H. Bustami menyampaikan ucapan terima kasih atas prestasi yg telah diraih saat ini terhadap pengungkapan Daun Ganja Kering di wilayah Polres Bengkalis, pengungkapan tersebut dalam kurun seminggu telah melakukan pengungkapan narkoba dengan jumlah yg besar.
"Pengungkapan kejahatan narkoba ini terjadi diwilayah Pulau Bengkalis, sehingga diharapkan kepada masyarakat Pulau Bengkalis agar ikut serta memerangi peredaran narkoba" ucap Bustami.

Pada kesempatan itu juga Ketua DPRD Kab. Bengkalis H. Khairul Umam, LC., M.E.Sy dalam penyampaiannya ,
"Diharapkan kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk ikut memerangi peredaran narkoba di Bengkalis guna untuk menjaga generasi muda dari bahaya penggunaan Narkoba" pungkasnya.***(SN/Rls)
Bagikan:

Komentar