Polresta Pekanbaru Membekukan Pelaku Penculikan dan Penyiksaan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Polresta Pekanbaru Membekukan Pelaku Penculikan dan Penyiksaan

Sabtu, 15 Agustus 2020 | 08:13 WIB


Pekanbaru, riauantara.co | Bareskrim Polresta Pekanbaru berhasil membongkar dan mengamankan lima pelaku penculikan, penangkapan dan pemukulan berinisial W (40), Jumat (14/08).


Kasat Reskrim Kompol Awaludin Syam, SIK dalam jumpa pers membenarkan kasus penculikan dan penangkapan korban W di Jalan Jenderal Sudirman, yang berlangsung pada Sabtu, 25 Juli 2020.


Peranan kelima tersangka HS alias A alias S (34), YM alias Y (39), DM alias D (28), bertugas menjemput, menangkap, dan memukuli korban, tersangka S alias S bin AK (39) bertugas menjemput, mengawal saat eksekusi Korban sendiri, sedangkan tersangka JAP alias P (39) bertugas menangkap, mengawal dan menjemput korban dengan menggunakan sepeda motor, ”imbuh Kasat Reskrim.


“Motifnya piutang utang, tapi saat ini sedang diperiksa petugas,” tambah Kasat.


Tersangka ditangkap di tiga tempat yaitu di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tambusai dan Jalan Kapling, dengan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor yamaha Lexy nomor polisi abu-abu BM 6153 AAO, 1 (satu) pasang borgol besi bermerek Polisi dan 1 (satu) buah kursi plastik warna orange dengan panjang kurang lebih 35 cm.


Tersangka HS alias A alias S, YM alias Y, dan DM terperangkap dalam pasal 328 atau pasal 333 dan 170 KUHP, sedangkan tersangka S alias S bin AK dan tersangka JAP alias P, terperangkap dalam pasal 328 atau pasal 333 KUHP.
(red/kom)

Sumber: tabloidlugas

Bagikan:

Komentar