Stimulus PBB Diperpanjang hingga Akhir September | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Stimulus PBB Diperpanjang hingga Akhir September

Selasa, 25 Agustus 2020 | 08:50 WIB

Pekanbaru, riauantara.co | Program stimulus pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkotaan diperpanjang hingga akhir September 2020 ini.

Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Senin (24/8). Ia mengatakan adanya stimulus ini untuk memberi keringanan kepada wajib pajak (wp) daerah. Pemberian keringanan ini pasca pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 melanda.

"Kita mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk memanfaatkan stimulus ini," jelas pria yang akrab disapa Ami ini.

Stimulus ini tidak berlaku setelah masa keringanan berakhir. Pembayaran pajak daerah kembali normal setelah September 2020 mendatang.

"Contohnya, wp seharusnya bayar Rp100 juta, ya tetap bayar Rp100 juta. Kalau Sosialisasi ini juga penting dilakukan," tutupnya.
(kom/kmf)
Bagikan:

Komentar