Warga Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian di Sebuah Rumah Kosong | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Warga Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian di Sebuah Rumah Kosong

Minggu, 16 Agustus 2020 | 21:20 WIB


Rokan Hilir, riauantara.co | Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Panipahan berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) disebuah rumah kosong saat pemilik rumah pergi berobat keluar kota, sabtu 15 Agustus 2020.


Aksi pencurian yang dilakukan pelaku Inisial K als Irul (26) saat berada dirumah Herman warga Jalan Damai Tanjung Rukam Kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas tidak membuahkan hasil, lantaran penunggu rumah bersama warga juga dibantu petugas mengagalkan aksi pencurian tersebut.


Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH SIK ketika di konfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH pada Minggu 16/8 Siang tadi, membenarkan adanya penangkapan pelaku K Alias Irul yang merupakan Residivis Perkara Pencurian dengan Pemberatan (Curat) Diwilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Rokan Hilir.


Lebih lanjut Juliandi menjelaskan Kronologi kejadian, Pada hari Sabtu 15  Agustus  2020 sekira pukul 03:30 Wib, saat itu salah satu warga mempergoki pelaku masuk dari belakang dirumah Herman (Korban) yang lagi kosong ditinggal pemiliknya untuk pergi berobat kepekan baru, terangnya.


Pada saat itu salah satu warga melihat aksi tersebut , dan warga tersebut memberitahukan hal tersebut ke penunggu rumah korban yang saat itu dipercayakan oleh tetangganya yakni saudara Lingga, terang Juliandi.


" Tidak beberapa lama warga pun dengan penunggu rumah korban melakukan  pengintaian pelaku disekeliling rumah sembari menjelang kedatangan petugas, merasa diketahui oleh warga, pelaku sempat nekat keluar dari lubang kamar WC sambil membawa satu buah tas sandang yang akhirnya diamankan oleh warga, penunggu rumah dan petugas kepolisian Polsek Panipahan ." Jelas AKP Juliandi.


Selanjutnya, Penunggu rumah bersama warga membawa pelaku kedalam rumah korban untuk mengecek isi rumah yang pada saat itu sudah dalam keadaan berantakan dan sebagaian barang sudah ditumpukan menjadi satu.lalu pelaku beserta tas sandang yang berisi peralatan dan barang bukti lainnya dibawa ke Polsek Panipahan guna Proses lebih lanjut. Ungkap AKP Juliandi SH. 

(rls/M Harahap)

Bagikan:

Komentar