Gugus Tugas Covid-19 Polsek Tanah Putih Lakukan Operasi Yustisi | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Gugus Tugas Covid-19 Polsek Tanah Putih Lakukan Operasi Yustisi

Kamis, 05 November 2020 | 20:32 WIB


Rokan Hilir, riauantara.co | Guna menekan angka penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Tanah Putih, gugus tugas Kecamatan Tanah Putih tidak adakata lelah melaksanakan operasi yustisi, meskipun operasi yustisi dilaksanakan di TKP yang selalu berpindah pindah sesuai kesepakatan satgas covid-19.

Operasi Yustisi dilaksanakan dengan mengacu kepada perbup No.52 Th 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Seperti biasanya Kapolsek Tanah Putih Kompol ,Y.E. Bambang Dewanto SH kembali memimpin operasi yustisi pencegahan covid-19. Kegiatan operasi yustisi dalam satu hari dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) kali, yaitu pagi hari, sore dan malam hari pada Kamis 05 Nopember 2020.

Kegiatan tersebut, selain dilaksanakan secara stasioner juga dilaksanakan secara mobile. Operasi yustisi secara stasioner sasarannya adalah pengguna jalan baik yang berjalan kaki, pengendara roda dua maupun roda empat, terangKompol YE Bambang Dewanto SH. saat di komfirmasi melalui pesan WhatsApp nya, Kamis (05/11/2020).

“Sedangkan operasi yustisi secara mobile sasarannya adalah pelaku usaha yang tidak melengkapi fasilitas protokol kesehatan.

Masih tidak jarang ditemukan warga yang tidak menggunakan masker dan pada saat melihat ada operasi yustisi masker baru digunakan, ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan masih rendah, padahal setiap kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan kita selalu berikan sanksi, tetapi hal ini belum membuat mereka jera. Terangnya. 

Katanya,Walaupun demikian Jajaran Polsek Tanah Putih tidak akan pernah bosan dalam menegakkan peraturan yang ada dalam menekan angka penularan covid-19 di Kecamatan Tanah Putih Rohil.

Bambang menghimbau, kepada masyarakat Rokan Hilir dan terkhusus warga Kec. Tanah Putih agar selalu mematuhi protokol kesehatan, dan peraturan yang ada,”pungkasnya. (M Harahap)
Bagikan:

Komentar