Sambut Tahun Baru 2021, Personil Jajaran Polres Rohil Adakan Rajia Miras Dan Petasan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Sambut Tahun Baru 2021, Personil Jajaran Polres Rohil Adakan Rajia Miras Dan Petasan

Rabu, 30 Desember 2020 | 07:16 WIB

 
RIAUANTAR.CO | ROHIL, -- Personel Polres Rohil laksanakan Giat KRYD dalam bentuk pemberantasan disertai penyitaan berupa Miras dan Kembang Api ( Petasan ) menjelang perayaan Tahun Baru 2021 di wilkum Polres Rokan Hilir Senin 28/12/2020.


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH pada hari Selasa 29/12  menjelaskan giat dilaksanakn agar terciptanya kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker,menjaga jarak,dan mencuci tangan dengan air yg mengalir dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid 19.


Lebih lanjut Juliandi mengatakan, Dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru dan pemberantasan miras serta kembang api (petasan) menjelang pergantian tahun, Personel Polres Rohil laksanakan giat KRYD di berbagai lokasi antara lain, 


Diselenggarakan disekitar Kepenghuluan Ujung Tanjung ternyata tidak di temukan masyarakat yang menjual Kembang Api (Petasan), Warung atau Kafe milik Sdri. Titin di Simpang Mayat Kelurahan  Banjar XII, 

Kemudian di Warung atau Kafe milik Sdr. Rambe di Simpang Mayat, maka ditemukan dan diamankan minuman jenis Tuak sebanyak 1 (satu) galon air mineral,  Berlanjut di Warung atau Kafe milik Sdr. Tamba di Lokasi Tamba Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih.


Adapun giat yang dilaksanakan yaitu, kegiatan pengawasan dan pengecekan Personel Polres Rohil di Pimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Febriyandy  SH, SIK.,  selanjutnya jajaran personil memberikan berupa himbauan terhadap masyarakat ataupun pemilik warung (grosir) yang di duga menjual kembang api dan pemilik Kafe agar tidak menjual minuman- minuman keras berupa Bir, Tuak dll, 


Selanjutnya Personil jajaran Polres Rohil melakukan pemeriksaan terhadap pemilik warung ataupun kafe yang di duga menjual ataupun mengedarkan berupa kembang api (petasan) dan Miras, sekaligus memberikan himbauan terhadap pemilik warung atau Kafe agar mematuhi protokol kesehatan terkait Covid 19. Paparnya. (M Harahap)

Bagikan:

Komentar