Tersangka Pembunuh Kaek Ngo Yu Tik di Rohil Ditangkap | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Tersangka Pembunuh Kaek Ngo Yu Tik di Rohil Ditangkap

Rabu, 24 Februari 2021 | 18:07 WIB
Foto ilustrasi


Rokan Hilir, riauantara.co | Polsek Panipahan berhasil menangkap satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban pada Minggu (21/2/2021) lalu. 

"Diketahui Korban pembunuhan ini adalah seorang kakek Ngo Yu Tik Alias Atik dan korban di bunuh di rumahnya."

Saat ini baru satu pelaku berinisial AWT Alias Ucil (16) yang berhasil diamankan oleh Polsek Panipahan, sementara rekannya pelaku berinisial H masih daftar pencarian orang (DPO), kata Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Rabu (24/02/2021).

Penangkapan ini berdasarkan laporan keponakan korban Tian Tjo Mardi Alias Aco (58) ke Polsek Panipahan terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dan Pembunuhan.

Pelaku AWT di tangkap dirumah salah satu warga di Jalan Banteng Muda Kelurahan Panipahan Kota, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

"Tersangka dilumpuhkan dengan timah panas karena berusah melarikan diri," kata Juliandi.

Pelaku AWT mengakui ada memukul
koban yang saat itu sedang duduk diatas kursi dibagian kepala korban dengan menggunakan 1 batang kayu bulat sebanyak 2 Kali, dan memukul dada korban sebanyak 2 kali lalu mengambil uang korban dikantong baju sebesar Rp.160.000,- (seratus enampuluh ribu rupiah).

"Terhadap perbuatan pelaku dapat dikenakan Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 365 Ayat (2) ke 2 dan Ayat (3) Jo Pasal 338 KUHPidana," jelasnya AKP Juliandi.
(Ponidi)
Bagikan:

Komentar