Terkait Konflik Lahan Dipematang Ibul, Ini Tanggapan Camat dan Penggarap? | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Terkait Konflik Lahan Dipematang Ibul, Ini Tanggapan Camat dan Penggarap?

Jumat, 05 Maret 2021 | 18:16 WIB


Rokan Hilir, riauantara.co | Persoalan sengketa lahan sawit yang selama ini menjadi Konflik antara masyarakat Kepenghuluan Pematang Ibul Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dengan Keluarga Tarima boru Nainggolan masih terus berkelanjutan dilapangan.


"Hingga kasus ini viralkan di media sosial (Medsos) dalam beberapa minggu terakhir."


Rekaman video beredar viral di media sosial menghebohkan warga di Kabupaten Rokan Hilir yang diunggah akun Facebook, Florentina Situmorang tertanggal (28/2/2021). Rekaman berdurasi 3 menit itu terlihat beberapa ibuk-ibuk dari masyarakat yang merasa memiliki lahan di pematang Ibul saling berkejaran dan berargumentasi saat dilokasi lahan sawit itu. 


Pasca viralnya video tersebut, H Bakhori Sag selaku Camat Bangko Pusako menyikapi bahwa status perkembangan kliem lahan itu seluas 500 ha,  walaupun sebelumnya pihak kecamatan dalam hal ini sudah memberikan solusi dan juga mengadakan pertemuan dengan melibatkan pengkliem.


Masih dikatakan Camat, pada saat pertemuan dilakukan, Pengkliem tanah belum pernah menunjukan surat tanahnya dan terakhir kita arahkan membuat surat resmi dan sampai saat ini belum ada hasilnya. pungkas Camat


Sementara pernyataan salah satu masyarakat yang merasa memiliki lahan (selaku penggarap lahan) yakni Sarma Silitonga warga Dusun Bangko Langkat Kepenghuluan Pematang Ibul Kecamatan Bangko Pusako menjelaskan pada Jum'at (5/4/2021), bahwa lahan seluas 2 haktare dengan kondisi hutan miliknya dibeli dari Rio Napitupulu, pada tahun 2000, dengan harga 1.5 juta rupiah." Ujarnya.


Proses transaksi jual beli lahan pada saat itu sebagai bukti legalitas surat lahan Sarma Silitonga diberikan surat tanah dengan bukti Surat Keterangan Desa dengan nomor 520/118/1993 yang ditanda tangani oleh kepala Desa Buyung Kamaruddin.


Menurutnya uang atas jual beli lahan itu diberikan kepada Rio Napitupulu yang diketahui masih keluarga dari Tarima boru Nainggolan yang selanjutnya uang ganti rugi lahan itu dia serahkan kepada Tarima Boru Nainggolan ." Katanya .


Saat terjadi bentrok di lapangan, anehnya Tarima Nainggolan tidak mengakui bahwa lahan yang sudah aku kelola dengan tanaman sawit yang sudah berbuah, Dirinya tidak mengakui hal tersebut." Aku tidak pernah menjual tanah sama kau." Ujar Sarma Silitonga sambil menirukan kata kata Tarima Nainggolan kepada dirinya 


" Kalau ini tanah mu ,tunjukkan dulu satu pohon sawit yang kau tanam bahwa ini tanah mu, jangan kebun sawit udah panen, kau bilang ini sawit milikmu." kata Sarma Silitonga menceritakan saat kejadian bentrok warga dan Tarima Naingolan sekira bulan Januari 2021 lalu." Pungkasnya.(Ponidi)

Bagikan:

Komentar