Resedivis di Rohil Kembali Ditangkap Karena Narkoba | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Resedivis di Rohil Kembali Ditangkap Karena Narkoba

Senin, 26 April 2021 | 19:18 WIB


Rokan Hilir, riauantara.co | Seorang resedivis diduga menjadi kurir sabu di Bagan siapi-api berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil).

"Pelaku inisial  S alias Asun (42) ditangkap setelah di geledah petugas memiliki sabu seberat 117,98 gram barang bukti."

Pelaku ditangkap di Jalan Pulau Baru, daerah depan lapangan Koni, Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko, Bagan Siapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Jum’at 23 April 2021.

Kasubbag Humas AKP Juliandi SH Suhen 26/4/2021 membenarkan adanya pengungkapan tindak Pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu.

Asun mengaku hanya disuruh "Jon" (dalam lidik) untuk menghantarkan narkotika jenis sabu tersebut kepada orang yang belum dikenalnya, rencananya akan bertemu dengan orang tersebut didepan daerah lapangan koni.

"Kini Pelaku beserta benda diduga narkotika jenis sabu serta benda lain terkait yang diamankan darinya dibawa ke Polres Rokan Hilir guna pengusutan perkaranya lebih lanjut".

Hasil tes urine tersangka positif mengandung metampetamina dan setelah itu ianya dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (2) jo pasal 112 Ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 ttg Narkotika, jelas Juliandi.
(Ponidi)
Bagikan:

Komentar