Gebrakan Apkasindo Selamatkan Harga TBS Sawit Petani di Riau | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Gebrakan Apkasindo Selamatkan Harga TBS Sawit Petani di Riau

Rabu, 19 Mei 2021 | 08:39 WIB


RIAUANTARA.CO | PEKANBARU, - Gebrakan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) terhadap peningkatan harga TBS sawit di Riau membawa berkah bagi petani. Salah satunya mendorong dan mengawal Pemprov Riau hingga terbitnya Pergub Nomor 77 tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Petani (pekebun), yang sebelumnya Pergub ini bagaikan mimpi bagi Petani sawit Riau, tapi dikepemimpinan Pak Syamsuar, mimpi itu jadi kenyataan.


Dr (cn) Ir Gulat Manurung, MP.,C.APO, Ketua Umum DPP APKASINDO yang membawahi 22 Provinsi Sawit,  mengungkapkan, sejak lahirnya Pergub 


Tataniaga TBS di era Gubernur Riau Pak Syamsuar, tren harga TBS positif naik terus dan Riau tertinggi saat ini di harga TBS. Ini melalui perdebatan panjang dan  sengit dengan rekan-rekan GAPKI Riau (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) yang ditengahi Kadisbun Riau, Ir. H Zulfadil,  ya saat Pembahasan Pergub Tataniaga TBS saat itu Pak Ketum DPP Apkasindo sampai gebrak meja dan aksi WO dari GAPKI, ujar KH Suher Ketua DPW Apkasindo Riau saat mendampingi Ketum Apkasindo sesi wawancara dengan koran riau (18/5).  Untungnya GAPKI memahami memang perlunya Pergub Tataniaga TBS ini, ini untuk kebaikan bersama. 

Gulat menguraikan, bahwa Pergub ini bukan hanya untuk kepastian tatacara penghitungan dan penetapan harga TBS Petani, tapi juga untuk transparansi PAD dari sawit untuk Riau, ini berlaku di 22 


Provinsi sawit Perwakilan Apkasindo.  Dan transparansi keuangan PKS ini masuk dalam indikator sertifikasi Mandatory  ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil), tanpa sertifikasi ISPO lambat laun PKS yang nakal dan melawan Pergub ini akan ditutup oleh aturan,  ujar Gulat yang juga Auditor Senior ISPO. Pergub ini payung hukumnya sudah jelas, yaitu Permentan 01/2018 tentang Tataniaga TBS, jadi bukan keinginan Apkasindo," ujarnya.


Selama ini, lanjut Gulat,  penentuan harga TBS di beberapa Provinsi yang belum ada Pergub Tataniaga TBS nya, termasuk Riau masih bias (tak berukur resmi), yang pastinya tak berpihak kepada petani kelapa sawit. Kami berharap bukan hanya Apkasindo yang memlototi penetapan harga TBS yang di Riau ditetapkan tiap hari Senin (4x se bulan), tapi juga mengajak .


Rekan-rekan LSM untuk sama-sama mengawal, Dalam Pergub TBS Riau ini sangat lengkap, semua material TBS dihitung, seperti cangkang, jadi tak ada lagi yang ditutup-tutupi. Termasuk masalah BOTL (Biaya Operasional Tidak Langsung) yang potongannya 2,63% dari harga TBS, kalau dihitung jumlahnya mencapai 14-21M tiap bulan. Jadi semua PKS (Pabrik Kelapa Sawit) di Riau (226 PKS) wajib tunduk ke Pergub TBS Riau ini dan masyarakat Riau harus dapat manfaat dari ekonomi sawit, kalau tidak pindahkan saja PKS nya ke Provinsi lain. Dana BOTL ini dipungut oleh PKS yang 226 tadi dan disetor ke Riau sebagai PNBP dan disalurkan kembali ke Petani melalui kelembagaan Petani, Peningkatan SDM Petani, serta keperluan infrastruktur lainnya yang besarnya 1% dari 2,63% tadi, semakin naik harga TBS maka dana BOTL.


semakin naik pulak,  ini semua tertuang dalam Pergub Tataniaga TBS, jadi PKS ini harus bertanggungjawab, jangan main-main dengan dana BOTL ini, ini masuk dalam ranah UU Tipikor.


Harapan menjadikan harga sawit primadona bagi petani ini, semakin kokoh sejak diberlakukannya Program Mandatori B-30 (campuran minyak sawit 30 persen dan Solar 70 persen) oleh Presiden Jokowi yang efektif berlaku per 1 Januari 2020, Biosolar ini ada di seluruh SPBU Indonesia.  

"Sejak diberlakukannya Biodiesel B-30, harga TBS sawit naik terus, sejak itu pula serapan CPO terus meningkat. Sehingga tak heran semakin langka CPO yang dilelang sekarang. Naik harga CPO,  maka naik pula harga TBS, itu teorinya " jelas Gulat yang juga Ketua Bravo-5 Riau.



"Riau sebagai miniaturnya sawit Indonesia, harus menjadi acuan sistem perkebunan sawit Indonesia,  terutama menyelamatkan petani sawit dari ketidak berpihakan harga TBS kepada petani". Riau jangan kehilangan momen di agribisnis dan agroindustri sawit, banyak cara untuk menarik dana sawit ini, seperti BOTL, Pajak Ekspor dan terakhir yang sedang Viral adalah dana pungutan ekspor (PE) CPO yang tahun ini diperkirakan terkumpul  Rp117 Triliun, 30% dari dana itu dipungut/dikumpulkan di Pelabuhan Eksport Dumai dan dikelola oleh BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit). Dana PE ini bukan Pajak dan bukan APBN, tapi sumbangan dari agroindusti dan agrobisnis sawit, yang dihitung dari jumlah ekport CPO sebesar 225 USD per ton CPO, tutupnya.**Ril

Bagikan:

Komentar