PT Wahana Pecat 4 Tenaga Kerja Sepihak, Karyawan Tidak Pernah Teken Kontrak | riauantara.co
|
Menu Close Menu

PT Wahana Pecat 4 Tenaga Kerja Sepihak, Karyawan Tidak Pernah Teken Kontrak

Kamis, 06 Mei 2021 | 15:40 WIB


Rokan Hilir, riauantara.co | Diduga PT Wahanakarsa Swandiri lakukan pemecatan terhadap 4 orang tenaga kerjanya secara sepihak, sementara Karyawan tersebut tidak pernah merasa menanda tangani kontrak.

Ke- 4 karyawan yang dipecat bernama Najamuddin, dengan nomor : PKWT/WKSPDCR/2266/III/2021. Novendra PKWT/WKSPDCR/2264/III/2021. Serta Saherman, PKWT/WKSPDCR/2265/III/2021. Dan Afrizal dengan PKWT/WKSPDCR/2337/III/2021. 



Ke 4 orang tenaga kerja ini pada wartawan Kamis 6/5/2021 Mengaku tiba tiba menerima surat penyelesaian perjanjian kerja waktu tertentu ( pkwt ) yang menyatakan akan berakhir pada tanggal 5 Mei 2021.yang dikeluarkan pada Tanggal 4 Mei 2021.selanjutnya agar Alat pelindung  Diri APD agar dikembalikan ke bagian material di Yard Ujung Tanjung disimpang Benar Kelurahan Cempedak Rahuk Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.

Hal ini disampaikan oleh ke 4 orang ini saat menjumpai awak media di simpang benar Kelurahan Cempedak Rahuk Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir. Kamis 6 2021. Siang.

Menurut pengakuan mereka ber 4, Mana pernah kami menanda tangani perjanjian kerja waktu tertentu itu" ujar Novendra dkk.

Ditambahkannya tiba- tiba kerjanya berakhir, oleh sebab itu mereka mengaku tidak bersedia menerima surat pemecatan nya dengan tidak menanda tangani surat yang dikirim oleh perusahaan tersebut.dan 
meminta perusahaan yang beroperasi di wilayah tempat tinggalnya ini untuk meninjau ulang atas pemecatan tersebut.

"Tiba tiba kami di kirim surat pemberhentian dan meminta untuk ditanda tangani, kami tidak bersedia menanda tanganinya, kami menganggap bahwasanya kami tetap diprioritaskan karena kami tenaga tempatan
ditempat perusahaan ini bekerja, masa kami di berhentikan sedangkan mereka terus bekerja di sini, tenaga kerja dari luar daerahlah yang seharusnya di berhentikan" sindirnya, yang dianggukkan oleh 2 lain nya.

Atas kejadian itu mereka ber 4 menyerahkan kepada kantor hukum ZTR Rohil & Asscociates yang beralamat di jalan Lintas sumatera Cempedak Rahuk.

"Kami serahkan masalahnya kepada Zulkifli SH sebagai kuasa hukum kami" kata  Novendra dkk.

Tempat terpisah,  penerima kuasa hukum ke 4 orang Zulkifli SH menyatakan dia mempertanyakan Surat PKWT, yang telah dikeluarkan oleh PT wahanakarsa Swandiri tanpa diketahui ditanda tangani oleh kliennya.oleh sebab itu ianya menduga adanya perbuatan tindak pidana pemalsuan tanda tangan kliennya.

Harapan Zulkifli SH selaku kuasa hukum dari ke 4 orang Tenaga kerja yang diberhentikan secara sepihak mengharapkan kepada pimpinan perusahaan tersebut untuk dapat menyelesaikan masalah ini secepatnya.

Mana surat PKWT nya ? Apakah sudah di tanda tangani , bisa ada dugaan pemalsuan itu"  jelas Zulkifli SH.

Terpisah lainnya, mantan ketua LPM Kelurahan Cempedak Rahuk Azimar yang dikonfirmasi menyatakan dia pernah komunikasi lisan dengan Humas perusahaan tersebut berada di segmen 7 ini akan tetap mempekerjakan tenaga kerja lokal.

"Nyatanya kok di berhentikan pula ? Bela Azimar.

Tim Awak media kemudian mendatangi kantor wahanakarsa Swandiri yang berada di Gang Surga Simpang Benar Kelurahan Cempedak Rahuk, disitu awak media menjumpai salah seorang yang dijelaskan bernama Ridwan, Ridwan yang dijumpai menghindar kalau dirinya bukan humas diperusahaan tersebut.

Seharusnya dengan pak Dasyarman pak, tidak dengan saya, saya tidak orang yang tepat, saya orang lapangan, pak"  hindarnya.

Saat awak media terus melakukan konfirmasi kemudian Ridwan mengakui bahwa ini ranahnya, yang terjadi adalah salah pengetikan karena adanya nama ganda ucap Riduan.

Sumpah, ada nama ganda, namanya double, ini tadi baru saya panggil bagian pengetikan" katanya lagi.

Namun dia mengatakan tidak setuju untuk diberitakan karena dia menganggap bahwa ke 4 orang Tenaga Kerja Lokal tersebut belum diberhentikan. 

Kami belum memberhentikan mereka pak, saya akan panggil kembali, tapi bukan karena bapak, karena mereka adalah karyawan kami" pungkasnya.
(M Harahap)
Bagikan:

Komentar