Selama Larangan Mudik 2021, Polres Rohil Putar Balikan 2.466 Kendaraan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Selama Larangan Mudik 2021, Polres Rohil Putar Balikan 2.466 Kendaraan

Selasa, 18 Mei 2021 | 21:29 WIB
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK


Rokan Hilir, riauantara.co | Selama Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021 Polres Rokan Hilir berhasil putar balikan 2.466 unit kendaraan.

Pemudik diputar balik petugas di Pos Penyekatan yang tersebar di Pos Rantau Bais dan Pos Perbatasan Riau-Sumut selama pelaksanaan Operasi Ketupat.

Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H yang dilaksanakan selama 12 hari sejak 6 Mei 2021 dinyatakan berakhir pada Senin (17/05) tengah malam. dan diperpanjang sanksi putar balik kendaraan pemudik hingga 24 Mei 2021 mendatang melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH menjelaskan, bahwa kebijakan tersebut merupakan upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia guna menekan angka penyebaran Covid-19.

"Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021 dilaksanakan Personil Polres Rohil dan Jajaran Polsek beserta TNI, Unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir mulai Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan serta instansi terkait lainnya," terang Juliandi, Selasa (18/5/2021). 

Operasi Ketupat selesai 17 Mei 2021, kembali dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sampai tanggal 24 Mei 2021, jadi bagi Kendaraan pemudik yang melintas pada posko penyekatan akan dikenakan sanksi putar balik.

Terkait Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Selain melakukan pemantauan penyekatan pospam perbatasan selama arus balik lebaran 1442 H, pihak Polres Rokan Hilir juga tetap melakukan pengamanan kepada seluruh masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas di Wilayah Kabupaten Rokan Hilir, ungkapnya. (Ponidi)
Bagikan:

Komentar