Kepsek SDN 026 Banjar XII Menzolimi, Apa Tanggapan Disdikbud Rohil? Ini Faktanya | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Kepsek SDN 026 Banjar XII Menzolimi, Apa Tanggapan Disdikbud Rohil? Ini Faktanya

Minggu, 18 Juli 2021 | 12:17 WIB


Rokan Hilir, riaantara.co | Sekolah Dasar (SD) Negeri 026 Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohi), Riau, diduga keluarkan siswa dari sekolah tanpa syarat dimasa pandemi Covid-19.

Orang tua kesal sebut akan Pertanyakan Ke Dinas Pendidikan tingkat Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

"Permasalah ini akan di pertanyakan ke jenjang lebih tinggi seperti UPTD Kecamatan Tanah Putih atau Kadis Dikbud di Kabupaten" terang SN orang tua siswa ketika menjelaskan permasalahan ini kepada suaraaktual.co Sabtu (17/7/2021) malam.

Menurut SN ayah dari Siswa RP (12) Kelas V SDN 026 Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir ini, dirinya sangat kesal atas bicara kepala sekolah (Kepsek) dengan ucapan "kami pikir sudah berhenti."

Yang eronisnya kata SN bukan hanya itu, anaknya juga tidak naik kelas. Padahal sebagai orang tua dirinya ingin mengikuti program pemerintah wajib belajar 12 tahun.

Program Pemerintah wajib belajar 12 tahun itu sudah tinggal rencana, "nah bagaimana tidak, Sedangkan Kepala Sekolah yang memberhentikan sekolah anak kami Ini dan kami berpikir bagaimana dengan masa depan anak kami" Tanyanya SN lagi.

Saat ditanya awak media, mungkin absensi anaknya apakah sering Alpa? Dirinya membantah, menurutnya, dirinya tidak pernah menerima surat pemberitahuan untuk orang tua, yang disampaikan oleh pihak sekolah yang dia tahu dimasa pandemi Covid-19 ini kegiatan anak sekolah ajar mengajar diliburkan, terang SN.

"Sejak Tahun Ajaran 2020 lalu, semenjak adanya pandemi Covid-19 semenjak itu kami tidak pernah menerima surat edaran maupun surat teguran dan surat pemberhentian dari pihak sekolah SDN 026 tersebut. Kami merasa aman aman saja tidak ada problem dengan anaknya kami di sekolah" bantahnya.

"Ketika saya pertanyakan kepada pihak sekolah yakni Kepala sekolahnya, Tumadi Sps SD, dengan ringan mengatakan kami merasa sudah berhenti dari sekolah ini makanya kami pun tidak lagi menyurati bapak (wali murid) kata Tumadi Spd SD dengan ringan" imbuhnya SN menirukan.

Ketika dihubungi melalui Saidin selaku oknum LSM. Komunitas pemburu korupsi (KPK), "kepsek Tumadi Spd SD mengatakan karena siswa terkait tidak sesuai kriteria siswa lagi makanya pihak kami menganggap dirinya (siswa)  terkait itu sudah tidak sekolah lagi terang kepsek Tumadi Spd SD," Jelas Saidin menirukan lagi.

Terkait kenaikan kelas tidak ada solusi untuk menaikkan kelas karena sudah atas putusan rapat internal sekolah kata dia (kepsek) tanpa alasan yang pasti terang Saidin kepada awak media suaraaktual.co, Jelas Saidin menyampaikan.

Ketika media menghubungi Kepsek SD Negeri 026 Banjar XII, Tumadi melalui pesan aplikasi peribadinya, diduga pesan (WhatsApp red) tersebut sudah dibacanya namun tidak memberikan jawaban sampai berita ini di tayangkan.
(Ponidi)

Bagikan:

Komentar