Dampingi Petani, PMII Beberkan Persoalan Dengan PTPN V | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Dampingi Petani, PMII Beberkan Persoalan Dengan PTPN V

Kamis, 21 Oktober 2021 | 19:12 WIB


PEKANBARU, (riauantara.co) - Wakil ketua DPRD Riau Syafruddin Poti SH mengatakan, ada tiga poin yang menjadi persoalan antara petani yang tergabung dalam Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) Desa Pangkalan Baru Siak Hulu Kampar dengan PTPN V. Terkait hal itu, pihaknya terlebih dahulu akan memanggil instansi terkait.


"Kita akan sampaikan terlebih dahulu sama ketua. Kita akan jadwalkan rapat pimpinan dulu", ujarnya usai menerima audensi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Kota Pekanbaru yang mendampingi para petani Kopsa M, Kamis (21/10/21).


Ia menjelaskan, ada 3 persoalan antara Kopsa M dengan pihak PTPN V. Pertama tentang status pola KKPA, yang kedua masalah hasil pola KKPA tersebut, dan ketiga masalah tenaga kerja. Dan yang terakhir ini masalah hukum.


"Nah munculnya masalah hukum ini karena status asal muasalnya. Kalau ada kontrak kerjasama sama kita (kesepakatan pola kemitraan) itu, itu tidak terlepas dari MoU awal.  Tentu ada lahan, bapak angkatnya, ijin dari Pemda. Setelah itu baru  ditetapkan pembiayaannya berapa", terang Wakil ketua DPRD Riau Syafruddin Poti.


Agar persoalan itu terang benderang kata politisi PDIP tersebut, pihaknya terlebih dahulu melihat dokumennya.


"Akan kita panggil dulu Pemerintah Kabupaten Kampar. Kita ingin mendengar kronologisnya terlebih dahulu. PTPN juga akan kita panggil. Jadi kita coba memediasi masalah ini", tandas Syafruddin Poti.


Sebelumnya, dalam audensi PMII yang mendampingi petani Kopsa M, Ketua Cabang PMII Kota Pekanbaru, Ali Jung Daulay menyebutkan persoalan yang sedang dihadapi petani Kopsa M saat ini adalah, terkait kebun gagal, hutang yang membengkak, penyusutan lahan dan upaya kriminalisasi, serta tidak dicairkannya hasil penjualan buah milik petani oleh PTPN V senilai Rp3,4 miliar. (fin)

Bagikan:

Komentar