Pansus Konflik Lahan DPRD Riau Prioritaskan Kasus Berdampak Luas | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pansus Konflik Lahan DPRD Riau Prioritaskan Kasus Berdampak Luas

Senin, 15 November 2021 | 20:14 WIB


PEKANBARU, (riauantara.co) - Panitia khusus (Pansus) penyelesaian konflik lahan masyarakat versus perusahaan DPRD Riau terus menginventarisir semua data yang masuk. Berdasarkan data, tercatat ada 34 kasus konflik lahan masyarakat versus perusahaan. 


"Dari 34 surat yang masuk sejak DPRD Riau ini dilantik,  kita himpun, kita analisis sejarah konfliknya. Dan hari ini Pansus membuat klaster, mana yang akan ditindaklanjuti sesuai ranah Pansus", ujar ketua Pansus penyelesaian konflik lahan masyarakat versus perusahaan DPRD Riau, Marwan Yohanes, Senin (15/11/21).


Marwan menjelaskan, dari 34 surat yang masuk itu baru 10 kasus yang dibahas. Dan dari 10 kasus itu hanya 3 kasus yang bisa diteruskan. Karena hanya 3 kasus itu yang dinilai masuk dalam roh pembentukan Pansus.


"Ada yang memang masuk dalam roh Pansus konflik lahan itu dan ada yang tidak. 

Judulnya kan penyelesaian konflik lahan masyarakat dan perusahaan. Nah ketika yang diadukan itu bukan masalah konflik, kita rekomendasikan diselesaikan non Pansus. Bisa  melalui komisi atau ke instansi terkait lainnya", ujarnya. 


Politisi asal fraksi Gerindra DPRD Riau itu mengatakan, Pansus lebih memprioritaskan kasus konflik lahan yang berdampak luas. 


"Nah kalau orang perorang ini kita juga bahas di Pansus kan tak mungkin. Kita judulnya konflik lahan masyarakat", terangnya.


Sementara ketika ditanya 3 kasus konflik lahan yang akan diteruskan itu kata Marwan, yakni berada di wilayah Kampar, Kuansing dan Inhu. (fin)

Bagikan:

Komentar