Soal Kehadiran Anggota Dewan, Agung Nugroho Sebut Tidak Membatasi | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Soal Kehadiran Anggota Dewan, Agung Nugroho Sebut Tidak Membatasi

Rabu, 03 November 2021 | 20:37 WIB


PEKANBARU, (riauantara.co) - Kendati pandemi Covid 19 di kota Pekanbaru saat ini sudah melandai ke level 2, namun tingkat kehadiran secara fisik anggota dewan ke Gedung DPRD Riau, hingga pada rapat paripurna Senin (1/11/21) kemarin masih sangat minim. 


Wakil ketua DPRD Riau Agung Nugroho yang dikonfirmasi masalah itu, Rabu (3/11/21) mengatakan, ketidakhadiran anghofa dewan secara fisik ke gedung DPRD Riau, tidak membatasi.


"Sekarang sudah boleh hadir semuanya, tapi kita tidak membatasi. Ketika memang ada yang merasa tidak nyaman badan agak sakit, kita sarankan untuk ikut zoom. Tapi kuorum rapat harus terpenuhi. Baik itu secara fisik maupun secara daring", ujarnya.


Menurut Agung, hari ini tingkat kehadiran anggota dewan secara fisik, sudah hampir 50% lebih.


Ia mengaku terkait kehadiran secara fisik anggota dewan ini, pihaknya sudah berkomunikasi dengan semua pimpinan fraksi.


Sebelumnya anggota DPRD Riau  Marwan Yohanes awal Oktober lalu mengatakan, seiring dengan melandainya covid 19, rapat paripurna pekan depan diharapkan dapat dihadiri semua anggota DPRD Riau. 


Pasalnya jarak kursi di ruang paripurna, dinilai cukup memadai. Namun untuk undangan perlu pengaturan untuk dibatasi.


"Kita melihat pandemi covid 19 sudah melandai. Anak-anak sudah mulai sekolah walaupun masih dibatasi. Rapat-rapat juga sudah dimulai. Tentu harapan kita karena paripurna ini puncak dari kegiatan proses politik dalam menyelenggarakan pemerintahan, alangkah baiknya dihadiri oleh semua anggota DPRD Riau", ujarnya. (fin)

Bagikan:

Komentar