Terkait Mayat Terapung di Kanal, Ini Penjelasan Kapolres Bengkalis | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Terkait Mayat Terapung di Kanal, Ini Penjelasan Kapolres Bengkalis

Senin, 15 November 2021 | 18:37 WIB


BENGKALIS, (riauantara.co)  - Setelah melakukan penyidikan dan penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus mayat yang ditemukan terapung di dalam kanal, Jalan Ranggau, Kilometer 22, Desa Petani, Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Rabu 10 November 2021 sekitar pukul 12.20 WIB siang kemarin.


Diketahui identitas mayat mengapung di dalam kanal dengan luka tusukan benda tumpul dibagian leher itu bernama Helmisyam (60) yang merupakan pensiunan PT CPI.


Pelaku pembunuh Helmisyam ternyata pekerjanya sendiri berinisial AP (22) yang bekerja di perkebunan sawit milik korban.


AP (22) ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis dibantu Polda Riau dan Jatanras Jakarta, Sabtu 13 November 2021 setelah selama dua hari kabur ke Kabupaten Kampar, Riau.


Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan mengatakan motif pelaku dikarenakan sakit hati dengan perkataan korban yang menyebut badannya kecil tidak akan bisa bekerja di perkebunan sawit.


"Dari pengakuan pelaku, dia merasa sakit hati kepada korban karena dibilang badannya kecil, dan tidak akan kuat bekerja di ladang sawit milik korban," kata Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasat Reskrim AKP Meiki Wahyudi saat gelar pres rilis, Senin (15/11/2021).


Merasa dirinya terhina oleh perkataan korban, pelaku AP (22) yang melihat obeng tergeletak didalam mobil L 300 yang dikendarai bersama korban langsung menggapainya. 


Dan disaat korban sedang turun dari mobil karena sedang berkomunikasi via handphone, pelaku pun langsung menusuk bagian leher korban dengan menggunakan obeng tersebut. 


Adapun kronologis peristiwa, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan menyebutkan bahwa satu hari sebelum korban ditemukan telah menjadi mayat. Korban Helmisyam berpamitan kepada istrinya dengan membawa kendaraan L300 ke simpang ABC, Duri 13 Desa Bumbung tepatnya di perkebunan sawit miliknya dengan membawa karyawan baru untuk bekerja dikebun sawit tersebut.


Namun hingga malam harinya korban tak kunjung pulang dan saat istri menghubungi ke nomor handphone korban sudah tidak aktif.


Keesokan harinya, istri korban langsung melaporkan kejadian kehilangan suaminya ke Polisi, Rabu 10 November 2021. 


Namun, siang harinya. Polisi mendapat informasi dari masyarakat menemukan mobil yang dikendarai oleh korban berada di Jalan Siak, Desa Petani dalam keadaan rusak. 


Selang beberapa lama dan tidak jauh dari lokasi temuan mobil tersebut, polisi juga mendapat laporan temuan mayat yang mengapung di TKP.


Polisi bersama keluarga koban langsung menuju ke TKP dan dibenarkan oleh keluarga korban bahwa mayat tersebut adalah keluarganya yang dua hari menghilang.


"Mobil korban terparkir ditepi jalan tersebut, ditemukan oleh warga saat usai sholat subuh dengan kondisi rusak dan kunci serta STNK masih ada didalamnya. Sedangkan mayat korban ditemukan pertama kali oleh anak anak sekitar yang ingin memancing di kanal tersebut," jelas AKBP Hendra.


Selanjutnya, Tim langsung bergerak dan membawa korban ke RDUD Bengkalis untuk dilakukan autopsi terhadap korban.


"Bersama tersangka, polisi juga turut mengamankan AS (45) yang tidak lain adalah bapak pelaku karena terlibat telah menghilangkan barang bukti," jelas Kapolres Bengkalis.**Ril

Bagikan:

Komentar