Akibat Merusak Dan Mengancam Dengan Sanjata Tajam Menginap Di Balik Jerkin Besi Polres Rohil. | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Akibat Merusak Dan Mengancam Dengan Sanjata Tajam Menginap Di Balik Jerkin Besi Polres Rohil.

Jumat, 14 Januari 2022 | 17:02 WIB


Rokan Hilir (Riauantara.co) -- Diduga melakukan tindak Pidana  Pengerusakan dan mengancam menggunakan senjata tajam (Senjam) seorang pria Rama(21) warga jalan Arifin sulung kepenghuluan sungai daun kecamatan pasir limau kapas (Palika) Rohil  berhasil dibekuk tim opsnal sat Reskrim polres Rohil, Kamis(13/1/2022). 


Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk yang dikonfirmasi Jumat (14/1/2022) melalui kasubbag Humas AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut. 


"Ya benar kini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rokan hilir" terang AKP Juliandi SH. 


"Juliandi menerangkan kronologi pada Kamis (13/1/2022) sekira pukul 20.00 Wib saat SAEDi (Pelapor)sedang duduk di warungnya, tiba tiba datang pelaku dan langsung mengamuk serta melakukan Pengerusakan terhadap Seng/ Atap warung  Pelapor dengan cara menggunakan sebilah Pisau, kemudian Pelaku melemparkan / membuang kursi plastik milik Pelapor.ungkapnya.


Dengan demikian karena merasa terancam saksi (UCOK ROHIM) menghubungi Bhabinkabtibmas Sungai Daun BRIPKA JONATA SIALLAGAN dan sekira pukul  20.15 wib babinsa Sungai Daun PELTU SUGIONO datang dan tidak lama kemudian BRIPKA JONATA SIALLAGAN datang kewarung Pelapor,


Kemudian lanjut Juliandi, pada saat Terlapor akan diamankan Terlapor berusaha melawan dengan mengacungkan pisau yang dibawanya (Terlapor) kepada  PELTU SUGIONO dan  BRIPKA JONATA SIALLAGAN dan kemudian terlapor berhasil diamankan serta di bawa ke Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut.pungkas AKP Juliandi SH.(M Hrp)

Bagikan:

Komentar