Gunakan Sabu, 4 Orang Warga Jalan Syuhada di Ciduk Personel Polsek Sinaboi | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Gunakan Sabu, 4 Orang Warga Jalan Syuhada di Ciduk Personel Polsek Sinaboi

Selasa, 25 Januari 2022 | 19:23 WIB


Rohil (Riauantara.co) - Diduga sedang gunakan sabu, 4 Warga jalan Syuhada berhasil di ciduk personel unit reskrim Polsek Sinaboi.Senin 24/1/2022 sekira Pukul 15.00 WIB.


Ke -4 itu inisial B ( 37), WN alias Rahul (23) M S (25) dan M A alias Faris (20) di ciduk petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya ada yang sedang menggunakan sabu di rumah tersangka M S di Jalan Syuhada RT.002 RW.001 Kepenghulan Sinaboi Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir. barang bukti sabu seberat 1,42 gram  ikut diamankan.


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH Selasa 25/1/2022  membenarkan adanya pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu oleh personel Polsek Sinaboi.


Kasubbag humasan AKP Juliandi SH menjelaskan," koronologisnya Di peroleh

Informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa sedang terjadi pidana penyalah gunaan narkotika jenis sabu di TKP ini. 


Atas informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Sinaboi Melaporkan kepada kapolsek Sinaboi AKP. Evi Hermanto SH, selanjutnya Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan.


Kemudian Kanit Reskrim dan Kanit  Intel Polsek Sinaboi beserta empat personel langsung menuju ketempat yang di maksud, dan tepatnya dari samping rumah  M S disitu personel AIPDA Joan Kurniawan dan BRIPTU JP Matondang menemukan saudara M S, saudara B dan saudara WN alias Rahul yang sedang berada di rumah bahagian dapur.


Melihat kedatangan Personel Kepolisian mereka langsung melarikan diri dan personel mengejar laki-laki tersebut, dan dalam pengejaran ini personel melihat saudara B membuang sesuatu benda yaitu plastik bening putih,dibuang tepatnya di dalam ember tempat penampungan air dan satu paket plastik bening yang di buang di atas kursi meja dapur tersebut.


Setelah berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 tersangka lalu Unit reskrim memanggil perangkat Desa yaitu Penghulu Kepenghulan Sinaboi  Masri dan di hadapan Masri, didapat 1 paket plastik bening yang masih berada di dalam ember yang berisikan air dilihat, setelah di cek berisikan butiran Kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu,dan satu palstik bening yang berada di atas kursi meja dapur tersebut juga berisikan butiran Kristal bening di duga narkotika jenis sabu-sabu.


Selanjutnya Unit Reksrim kembali melakukan penggeledahan di dalam rumah saudara M S dan disitu menemukan barang bukti berupa satu paket palstik bening yang di dalamnya terdapat butiran Kristal di duga narkotika jenis sabu beserta palstik bening klip merah dan sendok yang terbuat dari kertas rokok di atas mesin cuci didapur rumah tersebut.


Setelah di interogasi para pelaku  mengakui tentang kepemilikan diduga narkotika jenis sabu tersebut. selanjutnya keempat laki-laki tersebut bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Sinaboi Guna Pengusutan Lebih lanjut," jelas Kasubbag Humas AKP Juliandi SH.


Hasil interogasi, saudara Benny mengakui memiliki sabu yang akan digunakannya bersama tersangka M A dan WN alias Rahul. Lalu saudara tersangka WN alias Rahul mengaku memiliki sabu, dan saudara M A mengakui memiliki sabu, sementara saudara M S tidak mengakui memiliki sabu.


Barang bukti yang di sita, 1 buah handphone warna hitam kombinasi silver merk oppo berisi chat "tok, itu duik setor abang beni 600... Dikasi rahul samo nenek, 1 buah handphone merk vivo warna biru muda kombinasi warna silver dan hitam berisi chat "ad genk" 1  buah handphone  merk vivo warna biru tua kombinasi hitam, 1 buah handphone merk Trawberry warna putih, 1 buah handphone merk NOKIA warna biru kombinasi hitam, 2 buah mancis, 2 buah sendok kertas.


Hasil tes urine tersangka hasilnya keempat nya positif mengandung Metaphetamine dan amphetamine lalu di sangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1)UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," Imbuhnya. (M Harp)

Bagikan:

Komentar