Pengabdian Kepada Masyarakat,Dosen Fakultas Hukum UNILAK Kepada Rumah sakit Aulia Di Kota Pekanbaru | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pengabdian Kepada Masyarakat,Dosen Fakultas Hukum UNILAK Kepada Rumah sakit Aulia Di Kota Pekanbaru

Senin, 03 Januari 2022 | 13:13 WIB




Pekanbaru | Riauantara.
coPengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu Tri Darma Perguruan Tinggi yang harus dilaksanakan oleh dosen, tanggal 30 November 2021 Tim Pengabdian Kepada Masyarakat yang di Ketuai oleh ibu Dr. Indra Afrita, SH., MH dan anggota ibu Wilda Arifalina, SH., M.Kn. dan Tri Anggara Putra, SH.,MH.


Pengabdian Kepada Masyarakat yang ditujukan kepada  tenaga kesehatan yang ada di Kota Pekanbaru diterima dengan baik oleh Rumah Sakit Aulia Kota Pekanbaru, Pengabdian kepada masyarakat dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada tenaga kesehatan yang ada di rumah sakit aulia kota Pekanbaru agar memahami lebih baik mengenai kedudukan hukum perjanjian terapeutikbdalam persetujuan tindakan medik.


Menurut Penyuluh bapak Tri Anggara Putra, SH., MH dengan pengabdian masyarakat ini hendaknya tenaga kesehatan pada Rumah Sakit Aulia dapat memahami lebih baik mengenai kedudukan hukum perjanjian terapeutik dalam persetujuan tindakan medik. Yang mana perjanjian terapeutik ini merupakan suatu kewajiban bagi para tenaga kesehatan sebelum melakukan pengambilan tindakan.


Tenaga kesehatan rumah sakit aulia yang mengikuti penyuluhan hukum tersebut merasa antusias dan berharap Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru selalu turun ke masyarakat memberikan pemahaman mengenai hukum.*(MD)

Bagikan:

Komentar