Kadisdik Didesak Ganti Kepsek SMPN 34 Pekanbaru | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Kadisdik Didesak Ganti Kepsek SMPN 34 Pekanbaru

Kamis, 17 Februari 2022 | 21:04 WIB


Pekanbaru | Riauantara.co.- Tudingan arogan yang dialamatkan ke Kepala sekolah (Kepsek) SMPN 34 Elvi Devita SPd MPd, berujung pengaduan ke Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) kota Pekanbaru. Puluhan guru di sekolah tersebut mendesak Kadisdik agar mantan Kepsek SMPN 27 itu tak menjabat Kepsek lagi di SMPN 34.


Desakan tersebut diketahui dari selebaran yang beredar di kalangan wartawan, Kamis (17/2/22).


Selebaran tertanggal 13 Februari 2022 itu ditujukan kepada Kadisdik Pekanbaru. Dalam suratnya yang mengatasnamakan Komite, guru, tenaga honorer dan  walimurid, mendesak Kadisdik agar Elvi Devita tidak menjabat sebagai Kepala SMPN 34 Pekanbaru.


Pasalnya selain dinilai arogan, Elvi Devita juga dinilai pilih kasih, melakukan pungutan uang sertifikasi, jabatan rangkap wakil Kepsek, pungutan uang LKS dan uang sosial guru yang diambil tanpa tujuan yang jelas.


Selain itu Elvi Devita juga dinilai tak menepati janji  terkait uang pulsa selama pandemi covid-19, honor penulisan ijazah, dan pembelian map SKHU yang dibebankan kepada wali kelas.


Tak sampai disitu, puluhan guru SMPN 34 juga menyoroti sikap moral Elvi Devita yang dinilai tidak layak. Diantaranya  kantor sekolah yang beralamat di Jalan Kartama tersebut, dijadikan rumah kedua oleh Elvi Devita dimana suaminya selalu standby di ruangan. Alhasil, setiap kali guru atau tamu yang masuk ke ruangan Kepsek tak nyaman.


Dalam surat tersebut juga terungkap bahwa, suatu hari antara Elvi Devita dengan sang suami pernah terlibat pertengkaran hebat di area sekolah hingga keluar kata-kata caci maki yang tak pantas didengar oleh majelis guru dan peserta didik.


Saat hal itu dikonfirmasi, guru yang kontra dengan Elvi Devita itu membenarkan pengaduan ke Kadisdik tersebut.


Sumber yang meminta identitasnya itu dirahasiakan mengatakan, mencuatnya dana sosial guru-guru itu, berawal ketika salah satu guru mengalami sakit.


"Bu, teman-teman kita banyak sakit. Kenapa kita tidak lihat. Dan ditanyakanlah uang sosial guru senilai hampir Rp10 juta itu kepada Elvi Devita. Ternyata jawaban Kepsek sudah habis untuk Adiwiyata. Itu jawaban dia pertama", tutur sumber.


Namun setelah guru-guru SMPN 34 melapor ke Dinas kata sumber, barulah uang itu dikembalikan. Dan Elvi mengaku bahwa uang sosial itu dipergunakan untuk membangun WC.


Ironisnya lagi beber sumber, Elvi Devita mewajibkan setiap guru sertifikasi yang menerima per triwulan, menyerahkan Rp150 ribu ke Elvi. Alasannya uang tersebut selain untuk Disdik juga untuk bantuan kepada guru-guru honorer di SMPN 34, ujarnya.


Sementara itu, Kadisdik kota Pekanbaru DR Ismardi Ilyas M.Ag yang dicoba dikonfirmasi  terkait desakan guru-guru tersebut, hingga berita ini masih memilih bungkam. Kendati pesan singkat via WhatShapnya sudah dibaca, namun hingga berita ini ditulis belum ada respon. 


Diberitakan sebelumnya, Kepala SMPN 34 Pekanbaru Elvi Devita SPd MPd tak menampik adanya riak-riak di sekolah yang beralamat di Jalan Kartama tersebut.


"Iya makin tinggi sebuah pohon anginnya makin kencang. Insyaallah di sekolah kita baik-baik. Semua solid bekerja. Program masih jalan bagus. Barusan tadi pak Kadis apresiasi. Pustaka kita kan paling tinggi akreditasi nasionalnya bagus. Nah kalau ada satu dua yang kontra itu pasti ada", ucapnya.


Ia mengatakan, dana sosial senilai Rp10 juta, dulunya dari pengurus lama, Neng, yang kini sudah pensiun. Nah, saat mulai menjadi Kepala sekolah Juni 2019 di SMPN 34, dana tersebut diserahkan kepadanya. 


Kemudian, kala pertama masuk ke SMPN 34, kata mantan Kepala SMPN 27 itu, serba tak ada. Seperti WC guru dan tempat sholat yang letaknya cukup jauh. 


Atas pertimbangan itu beber Elvi, kemudian atas kesepakatan bersama, sarana tersebut dibangun agar lebih dekat. Bahkan uang pribadi sertifikasinya terpaksa ikut disedekahkan untuk menutupi kekurangan biaya.


"Nah ternyata di tengah jalan, ada yang suka ada yang tidak. Malah uang pribadi sertifikasi ibu sedekahkan untuk nambahin. Nah kalau enggak setuju kenapa ngak dibilang dari awal", ujar Elvi Devita.


Selain dana sosial sebut Elvi Devita, dana sertifikasi yang dipungut dari guru-guru, merupakan sumbangan sukarela atau sedekah dari guru-guru itu sendiri. 


"Kalau mau yah ngak apa-apa. Enggak dipaksa koq. Jadi insyaallah sudah aman itu semua", tukasnya.


Ketika disebutkan bahwa perbaikan sarana dan prasarana di sekolah bisa menggunakan dana BOS atau diusulkan ke Disdik, Elvi Devita   mengaku memang bisa. Hanya saja prosesnya lama.


"Bisa kita usul juga. Tapi kan lama. Iya namanya iuran guru untuk membangun tempat berwudhu, itu aja", tandasnya. (fin)

Bagikan:

Komentar