Minimalisir Gangguan Kamtibmas, Polsek Rumbai Minta Kerjasama Masyarakat | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Minimalisir Gangguan Kamtibmas, Polsek Rumbai Minta Kerjasama Masyarakat

Kamis, 17 Februari 2022 | 19:13 WIB


Pekanbaru | Riauantara.co.- Tindak pidana pencurian dan penganiayaan merupakan kasus yang sangat menonjol di wilayah hukum Polsek Rumbai. Guna meminimalisir kasus tersebut, Polsek melakukan langkah preventif dan refresif.


Hal itu disampaikan Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho didampingi Humas Aiptu HJ Sidabutar disela-sela makan siang bersama, Kamis (17/2/22).


"Kasus menonjol yang sering terjadi di wilayah Rumbai ini, adalah pencurian dan penganiayaan", ujar dia saat dikonfirmasi seputar hasil analisanya selama bertugas di Polsek Rumbai setahun terakhir.


Kapolsek Linter menceritakan, beberapa hari lalu pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian tower PLN. 


"Terakhir dalam minggu kemarin, ada kejadian pencurian di tempat kost. Dan berkat kerja maksimal dari Opsnal kita, sudah kita ungkap. Sekarang pelakunya sudah kita tahan", ujarnya.


Menyikapi hal itu, pihaknya terus melaksanakan menejemen Kepolisian. Mulai dari pengorganisasian yakni, penempatan personil sesuai dengan fungsi masing-masing. 


"Yaitu, melaksanakan tugas secara maksimal dalam bentuk preventif maupun refresif", terang Kapolsek Linter.


Kapolsek mengatakan, untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas, dibutuhkan kerjasama semua stackholder dengan pihak Kepolisian. 


Sementara terkait penerapan PPKM level 3 yang kini berlaku di kota Pekanbaru, Kapolsek Linter pihaknya melaksanakan operasi yustisi. 


"Personil kita, kita gerakkan siang maupun malam pada titik-titik kerumunan. Kita beri himbauan agar tetap menjaga Prokes (Protokol kesehatan, red). Karena acuan kita adalah surat edaran pak Walikota", tandas Kapolsek Linter. (fin)

Bagikan:

Komentar