Operasi Keselamatan LK tahun 2022 hari ini Mulai digelar Polres Kuansing dan Jajaran bersama Steakholder terkait | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Operasi Keselamatan LK tahun 2022 hari ini Mulai digelar Polres Kuansing dan Jajaran bersama Steakholder terkait

Rabu, 02 Maret 2022 | 08:31 WIB


RIAUANTARA.CO.| TELUK KUANTAN,-  Polres Kuansing selama dua Minggu kedepan akan melaksanakan Operasi Satuan tugas  (Satgas) Penegakan hukum (Gakkum) Keselamatan Lancang Kuning 2022.


" Operasi ini akan kita gelar selama dua pekan, terhitung sejak hari ini  Selasa (1/3/2022)," kata Kapolres Kuansing  AKBP Rendra Iktha Dinata, SIK M.Si  melalui Kasat Lantas Polres Kuansing , AKP Ahmad Rivandy .N ,SIK M.Si di dampingi Kasatgas IPDA Bambang," tegas Kapolres melalui Kasat Lantas kepada wartawan.


Dalam pelaksanaan operasi keselamatan ini fihak Polres bekerjasama dengan steakholder terkait, seperti TNI,  Dishub dan Dinas kesehatan serta tokoh masyarakat .


Sasaran Operasi kata Kasat lantas, meliputi segala bentuk potensi, ambang dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu kamseltibcar lantas serta penanganan pencegahan penyebaran covid 19.


Operasi tersebut, lanjut Kasat dilaksanakan guna mewujudkan keselamatan, keamanan, dan tertip berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kuansing serta penerapan protokol kesehatan dalam menekan angka penyebaran Covid-19.


Disebutkan Ahmad Rivandy  dalam menjalankan operasi keselamatan LK, pihaknya akan memberikan himbauan terhadap setiap pengguna jalan yang dinilai abai akan keselamatan dalam berkendara.


Selain itu, pihaknya juga akan memberikan himbauan dan teguran kepada setiap masyarakat, khususnya pengguna jalan untuk taat dan patuh dengan protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah.


"Semua itu kita lakukan guna menekan angka pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas. Dan penerapan protokol kesehatan tersebut adalah bertujuan untuk memutus mata rantai penularan virus corona varian omikron yang akhir ini kembali merebak," tuturnya.


Disebutkan  Ahmad Rivandy sedikitnya terdapat 8 pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas Satlantas Polres Kuansing  dalam menjalankan operasi diantaranya, penggunaan helm SNI bagi pengendara sepeda motor dan penumpang.


Pengendara dibawah umur, pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengendara ugal-ugalan, serta pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara.

Untuk pengendara atau pengemudi kendaraan roda empat dan lebih, penggunaan safety belt," pungkas nya(ril)


Bagikan:

Komentar