Polsek Rumbai Ungkap Pencurian Sepeda Motor | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Polsek Rumbai Ungkap Pencurian Sepeda Motor

Selasa, 29 Maret 2022 | 22:28 WIB

 


Riauantara.co.| Pekanbaru - Dua pelaku pencuri sepeda motor di Jalan Toman pada 20 Maret  lalu, akhirnya berhasil diciduk tim Opsnal Polsek Rumbai, Jumat (25/3/22). Kedua tersangka yang positif menggunakan sabu itu, kini diamankan bersama barang bukti di Polsek Rumbai.


"Pada hari Jumat tanggal 25 Maret 2022 sekira pukul 14.00 WIB, Polsek Rumbai telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang. Satu laki-laki berinisial SH (41) dan satu perempuan dewasa berinisial WS (46). Mereka kita amankan karena keduanya diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor merk honda Scoopy BM 5148 ANS", ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi melalui Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho SH MH, Selasa (29/3/22).


Dijelaskan Kapolsek, pada hari Rabu tgl 20 Maret 2022 sekitar jam 05.30 WIB saat suami korban MD (41) pulang kerumah, melihat pintu dapur terbuka. Lantas ia membangunkan isterinya MD menanyakan dimana sepeda motor. Setelah dilihat  sudah tidak ada lagi, MD pun mencoba mengechek CCTV. 


Dan benar saja, ternyata sepeda motor milik korban sudah dibawa lari oleh maling. Ia pun lamgsung melapor ke Polsek Rumbai untuk pengusutan lebih lanjut.


Atas dasar itu kemudian Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho SH MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU ST Sihaloho bersama team Opsnal. Petugas pun langsung mendatangi lokasi, dan mengamankan pelaku SH bersama barang bukti (BB).


Tak sampai disitu, tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap kawan pelaku, WS.  WS pun berhasil diciduk di Jalan Ikan Parang. Selanjutnya kedua pelaku digelandang ke Polsek Rumbai untuk pengusutan lebih lanjut.


Dari tangan kedua tersangka petugas berhasil menyita BB 2 buah plat nomor polisi, 1 buah STNK merk Honda Beat, 1 buah BPKB, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy.


Akibat kasus tersebut, korban mengalami kerugian materil  sekitar Rp.18.4 juta lebih, tutur Kapolsek. (rls/fin)

Bagikan:

Komentar