| riauantara.co
|
Menu Close Menu

Sabtu, 26 Maret 2022 | 09:37 WIB


RIAUANYARA.CO.| KUANTAN SINGINGI,- Kapolsek Singingi AKP Koko Sinuraya, S.H., M.H, beserta anggotanya, melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Jumat (25/03/2022) pukul 14.30 WIB, di diwilayah Kelurahan Muara Lembu Kec. Singingi Kabupaten Kuansing Riau.


Kegiatan ini dilakukan berkaitan dengan adanya informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan PETI di daerah sungai Lombu tepat nya didalam perkebunan karet.


Dalam kegiatan Penertiban PETI tersebut dipimpin oleh Kapolsek Singingi AKP Koko Sinuraya, SH, MH, beserta 5 orang personil dari Polsek Singingi. 


Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK, M.Si melalui Kapolsek Singingi AKP Koko F Sinuraya, S.H., M.H, kepada wartawan dalam keterangan resminya mengatakan "personil Polsek Singingi menuju ke TKP dan menemukan 1 unit Dompeng darat yg tidak beraktifitas, maka kemudian kami melakukan tindakan berupa pengrusakan terhadap mesin Dompeng darat tersebut agar tidak bisa digunakan lagi," terang kapolsek".


Sedangkan "Barang Bukti yang berhasil diamankan  berupa 1 buah fuelpom dan 1 buah tali belting, penertiban selesai pukul 15.20 wib situasi aman dan kondusif" Kapolsek mengakhiri keterangannya(ril)

Bagikan:

Komentar