Uang Jasa Pengelolaan Parkir di Dishub Pekanbaru Dipertanyakan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Uang Jasa Pengelolaan Parkir di Dishub Pekanbaru Dipertanyakan

Senin, 21 Maret 2022 | 17:11 WIB
                      Andrewes 


Riauantara.co | Pekanbaru - Jasa pengelolaan parkir senilai Rp407 juta lebih di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) kota Pekanbaru 2021 lalu, hingga kini masih misterius. Pasalnya Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT Parkir, Radinal, sejauh ini masih memilih bungkam.


"Sikap bungkam Radinal terkait perparkiran di kota Pekanbaru ini adalah cerminan ketidaklayakan beliau menjadi seorang pejabat", ujar LSM Lembaga Pemerhati Kesejahteraan Rakyat (LPKR) Andrewes, Senin (21/3/22).


Menurut Andrewes, terungkapnya jasa pengelolaan parkir senilai Rp 407 juta lebih tersebut, berawal dari pengumuman pemilihan pihak ketiga dengan sayembara/kontes untuk kerjasama operasional (KSO) pada 14 Juli 2021 lalu.


Namun dalam perjalanannya KSO tersebut tidak diketahui rimbanya. Alhasil, Andrewes pun mempertanyakan sistim penyetoran uang jasa pengelolaan parkir, kemana uang tersebut disetor oleh pihak ketiga, dan dimana lokasi parkir yang KSO kan.


Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dishub kota Pekanbaru, Sunarko, menyarankan agar konfirmasi langsung ke Kepala BLUD UPT Parkir, Radinal.


"Langsung ke ka blu nya", saran Sunarko saat dikonfirmasi via WhatShapnya.


Akan tetapi sungguh disayangkan, Kepala BLUD UPT Parkir Radinal yang dikonfirmasi terpisah, hingga berita ini ditulis masih memilih bungkam. (fin)

Bagikan:

Komentar