Curi Kabel PLN Rumbai, Jukir Ini Ditangkap | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Curi Kabel PLN Rumbai, Jukir Ini Ditangkap

Rabu, 13 April 2022 | 18:36 WIB


Riauantara.co.| Pekanbaru - HY (43), warga kelurahan Meranti Pandak kec. Rumbai Pesisir kota Pekanbaru terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian. Pasalnya, juru parkir (jukir) asal Taluk Kuantan itu tertangkap basah saat mencuri kabel milik PLN Jalan Yos Sudarso Rumbai kota Pekanbaru.


Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi melalui Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho SH MH membenarkan tertangkapnya maling kabel milik PLN tersebut, Rabu (13/4/22).


"Pada hari Selasa tanggal 12 April 2022 sekira pukul 03.00 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki berinisial HY. Ia ditangkap karena diduga melakukan pencurian kabel milik PLN di luar areal Gudang New Garuda Sakti Jalan Yos Sudarso Kel. Umban Sari Kec. Rumbai," ucapnya.


Kapolsek menjelaskan, berawal dari informasi Satpam dan Admin gudang PLN Rumbai yang curiga atas jebolnya pagar gudang New Garuda Sakti Rumbai. Kemudian di luar gudang tampak kabel berserakan dengan cara di tarik kebawah jurang.


Merasa ada yang tidak beres,  Satpam shift malam kemudian langsung  melaporkan kasus tersebut ke Polsek Rumbai.


Menyikapi laporan tersebut, kemudian Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho langsung memerintahkan tim Opsnal Polsek Rumbai yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu St Sihaloho melakukan penyelidikan di lokasi.


"Sekira pukul 03.00 WIB anggota Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka HY. Saat di interogasi, tersangka HY mengaku melakukan pencurian tersebut bersama BB (DPO)," pungkas Kapolsek.


Selanjutnya tersangka bersama barang bukti diamankan ke Polsek Rumbai guna pengusutan lebih lanjut.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni,1 ikat kabel yang sudah di kupas antara besi dan alumminium,1 gunting besi warna merah dan 2 tang potong. (rls/fin)

Bagikan:

Komentar