Lagi, GK dan Kuasa Hukum Laporkan AN ke Kompolnas | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Lagi, GK dan Kuasa Hukum Laporkan AN ke Kompolnas

Kamis, 14 April 2022 | 21:48 WIB
GK bersama kuasa hukum saat melaporkan AN ke kompolnas


RIAUANTARA.CO.| PEKANBARU - Setelah melaporkan Agung Nugroho (AN) ke Mapolda Riau beberapa waktu lalu, kini Gisella Kartika (GK) bersama kuasa hukumnya Hamdani Erwin Manurung kembali melaporkan kasus dugaan pemalsuan surat nikah palsu ke Kompolnas RI.


Kedatangan GK dan Kuasa Hukumnya itu diterima oleh anggota Komisioner Kompolnas RI, Yusuf Warsyim pada Selasa (12/4/2022).


"Betul, ada konsultasi dan menyampaikan pengaduan ke Kompolnas RI. Saya sendiri yang menerimanya. Untuk selanjutnya silahkan disampaikan pengaduannya ke Kompolnas," kata Yusuf sebagaimana dikutip dari cakaplah.com, Kamis (14/4/2022).


Dijelaskan Yusuf, terhadap pengaduan tersebut, tentunya akan diperiksa dan diteliti apakah memenuhi syarat atau tidak. Apabila memenuhi syarat maka akan ditindaklanjuti meneruskan dan meminta klarifikasi dari pihak Polda Riau.


"Proses tindak lanjut Dumas Presisi di Polri sudah online. Kompolnas sendiri sudah terintegrasi dengan Dumas Presisi. Apabila efektif dan efisien proses secara online, maka turun langsung bisa tidak diperlukan," sambungnya.


Kedatangan GK bersama Kuasa Hukumnya ke Kompolnas RI adalah untuk menyampaikan tembusan atas surat yang mereka layangkan kepada Kapolda Riau terkait kepastian hukum dan tindaklanjut atas laporan kasusnya pada 25 Maret 2022 lalu di Polda Riau.


Kuasa Hukum GK, Hamdani Erwin Manurung menjelaskan kedatangan dirinya bersama kliennya ke Kompolnas RI untuk menyampaikan tembusan surat.


"Iya kami sudah bertemu dengan pihak Kompolnas RI, pihak Kompolnas RI akan segera melakukan supervisi terhadap aduan yang disampaikan berupa surat tembusan dari kami ke Polda Riau," kata Hamdani.


"Kami memang menginginkan kepastian hukum atas klien kami dengan dikeluarkannya SP2HP untuk melanjutkan proses kasus mbak GK, wajib kami berprasangka baik kepada Kapolda yang baru karena kasus ini sudah 12 tahun mengendap. Tentu sebagai pimpinan Mapolda Riau beliau tentu butuh waktu untuk mempelajari kembali terkait hal-hal yang berkaitan," sambungnya.


Dalam pertemuan tersebut, GK juga memohon agar kasusnya bisa segera ditindak lanjuti dan diproses oleh Polda Riau demi jaminan keadilan dan kepastian hukum terhadap dirinya.


Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan saat ditanya sudah sejauh mana kasus tersebut berlanjut, ia hanya menjawab singkat.


"Masih proses (kasusnya)," singkat Teddy.


Sementara oknum anggota DPRD Riau AN saat diminta komentarnya terkait hal tersebut mengatakan, bahwa masyarakat pasti sudah mengerti mana yang benar dan mana yang memfitnah.


Ia juga meminta kepada masyarakat untuk mendoakannya. Ia meyakini masyarakat sudah cerdas dalam menilai.


"Saya yakin masyarakat pasti mengerti yang mana yang benar. Saya berharap masyarakat mendoakan, supaya orang-orang yang menzalimi saya akan mendapatkan balasan setimpal dari Allah," tukas wakil ketua DPRD Riau tersebut.


Diberitakan sebelumnya GK dalam video yang tayang di media sosial mengaku sebagai istri pertama AN yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Riau.


Pernikahan antara AN dan GK berlangsung di kediaman GK pada Desember 2009. Pasangan ini juga dikaruniai seorang anak namun tidak berusia lama.


Dalam video juga disebut GK kalau surat-surat bukti pernikahan mereka diambil AN untuk menghilangkan bukti adanya ikatan bahtera rumah tangga di antara mereka.


Ketika pihak GK mencoba mengurus ulang dokumen tersebut diketahui kalau pernikahan mereka tidak terdaftar di KUA.


Terkait surat nikah palsu dengan AN tersebut, GK telah membuat laporan dugaan pemalsuan data ke Polda Riau.


Sementara dari gedung DPRD Riau, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau, Sukarmis mengatakan untuk menyikapi laporan Aliansi Mahasiswa Pemuda Riau (AMPR) beberapa hari lalu, pihaknya akan menggelar rapat hari ini.


"Laporan AMPR sudah masuk. Pak Abu Khoiri yang menerima kemarin. Langkah selanjutnya kami mau bincang-bincang atau rapat kecil hari ini," ujar Sukarmis singkat seraya menuruni anak tangga gedung DPRD Riau, Kamis (7/4/22).


Namun sungguh disayangkan, Ketua BK DPRD Riau Sukarmis saat dikonfirmasi mengenai hasil rapat BK tersebut, hingga berita ini dipublish, Kamis (14/4/22), tak kunjung memberi konfirmasi. (fin)

Bagikan:

Komentar