Masyarakat Ukui II Minta PT IIS Kembalikan Lahan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Masyarakat Ukui II Minta PT IIS Kembalikan Lahan

Kamis, 07 April 2022 | 15:45 WIB

PH masyarakat Ukui saat diwawancara wartawan usai hearing dengan Komisi II DPRD Riau

Riauantara.co.| Pekanbaru - Seluas 2.650 hektar lahan yang diklaim tanah ulayat masyarakat Ukui II, kini sudah dikuasai oleh PT Inti Indosawit Subur (IIS). Oleh karena itu mereka mendesak agar lahan yang dikuasai sejak 1995 itu dikembalikan.


Hal ini disampaikan Penasehat Hukum (PH) masyarakat Ukui II, Hendra Marpaung SH MH didampingi kepala- kepala suku Pelabi usai hearing dengan Komisi II DPRD Riau, Kamis, (7/4/22).


Hendra Marpaung menceritakan, perampasan tanah ulayat masyarakat Ukui  II ini, terjadi sejak 1995. 


"PT. IIS menghancurkan tanaman padi, mesjid dan sarana pendidikan. Semua diratakan mereka," ungkapnya.


Upaya masyarakat Ukui II untuk menghentikan aktifitas PT. IIS, tak berhasil. Pasalnya dalam dalam beraktifitas ketika itu, PT. IIS mengerahkan TNI dan sejumlah aparat. 


Saat didesak kenapa kasus tanah ulayat ini baru muncul sekarang, dijawab Hendra bahwa sekarang dirinya baru  ditunjuk menjadi PH. Ia menduga masyarakat Ukui II selama ini lebih banyak bermain di mediasi.


Terkait kasus ini kata Hendra pihaknya sudah melaporkan ke Komnas HAM, KPK dan Polda Riau.


"Sudah kita laporkan. Tapi masih jalan di tempat. Kira tidak tahu," tukasnya.


Kini kata Hendra, di atas lahan seluas 2.650 hektar itu sudah ditanami sawit oleh PT IIS.


Terpisah, ketua Komisi II DPRD Riau, Robin Hutagalung SH, membenarkan tuntutan masyarakat Ukui II. 


"Iya mereka meminta pengembalian lahan," ujarnya.


Sebagai wakil rakyat kata Robin, pihaknya mencoba memediasi antara kedua belah pihak. 


"Tadi bukti-bukti kepemilikan belum mereka bawa," pungkasnya.


Ia mengaku, pada hearing tersebut selain tokoh-tokoh masyarakat Ukui II juga hadir dari PT IIS. Bahkan PT IIS kata Robin, mereka membuka diri," tukasnya (fin)

Bagikan:

Komentar