Mengaku Dapat Hidayah, Ayah Gorok Leher Anak Kandung | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Mengaku Dapat Hidayah, Ayah Gorok Leher Anak Kandung

Selasa, 05 April 2022 | 16:55 WIB


Riauantara co.| Pekanbaru - Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengerikan terjadi di Pekanbaru. Adalah AB (26), seorang pria warga Rumbai, Pekanbaru tega menggorok leher anak kandungnya sendiri yang berusia 5 tahun. Kepada polisi dia mengaku perbuatan keji ini dilakukannya karena mendapatkan hidayah.


Peristiwa KDRT tersebut kini ditangani oleh Polsek Rumbai. Laporan kekerasan terhadap anak di bawah umur ini terjadi, Sabtu (2/4) di Jalan Palas Sari, Kecamatan Rumbai.


Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho, Senin (4/4) menjelaskan, dia langsung mengutus anggota ke tempat kejadian perkara (TKP) begitu menerima laporan. 


"Anggota langsung mengamankan pelaku AB (26) dan membawa korban menuju Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan intensif," kata Linter. 


Dia menjelaskan, berdasarkan informasi dari tim di lokasi yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu ST Sihaloho, pelaku melakukan kejahatan tersebut akibat mendapatkan hidayah.


"Dia (pelaku, red) sempat mengatakan kepada istrinya, kalau kamu mau aku balik seperti semula pasti ada salah satu yang harus dikorbankan. Aku (pelaku, red) atau anak aku," jelas Kapolsek Rumbai


Setelah mengatakan kata-kata tersebut kepada istrinya, pelaku AB mengambil sabit ukuran 10 cm dari dapur dan menemenui anaknya yang sedang menonton televisi di ruang tamu. 


"Pelaku kemudian langsung menggorok leher anaknya sendiri. Mendengar kegaduhan tersebut warga pun langsung mengamankan pelaku dan menyelamatkan korban ke rumah sakit," jelas Linter.


Menurut Kapolsek, AB saat ini telah diamankan di Polsek Rumbai bersama alat bukti senjata tajam. 


"Pelaku dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang RI nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, " ucapya.


Korban saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara dan sudah mendapatkan penanganan medis dari dokter. 


"Kondisi korban sudah mulai membaik setelah dilakukan operasi di area lukanya," ujar Kapolsek Rumbai. (rls/fin)

Bagikan:

Komentar