Saat Yasonna Menyerap Suara Anak Muda, dan Dorong Kemajuan Kreativitas | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Saat Yasonna Menyerap Suara Anak Muda, dan Dorong Kemajuan Kreativitas

Rabu, 13 April 2022 | 00:03 WIB


Riauantara.co.| Medan – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly berdiskusi dengan anak-anak muda di Kota Medan membahas pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual. Dalam acara Yasonna Mendengar dengan konsep town hall meeting itu, Yasonna banyak menyerap dan menjawab pertanyaan dari para pelaku industri kreatif serta startup secara lugas dan tidak berjarak.


Salah satu peserta yang bertanya adalah Rasyid, yang merupakan perwakilan dari Ikatan Muda-Mudi Melayu Indonesia. Dia meminta pendapat Yasonna mengenai usaha rintisannya di bidang jasa ekspedisi yang dirintis sejak enam bulan lalu.


“Sudah enam bulan saya mendirikan perusahaan pengiriman barang. Apakah sudah saatnya kami daftarkan, nama ekspedisinya City Ekspedisi,” ucap Rasyid yang berusia 22 tahun tersebut.


“Oh, ya. Iya,” jawab Yasonna dari lokasi acara di Andaliman Hall, Jalan Abdullah Lubis.


Yasonna lalu menyarankan Rasyid berdiskusi dengan Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Sumatra Utara mengenai tata cara dan pentingnya pendaftaran Perseroan Perorangan, pendaftaran merek, dan hal lain yang dapat membantu pengembangan perusahaan rintisannya.


“Saya senang adik masih muda sudah mulai berusaha, jangan pantang menyerah, kendala pasti ada, berdiskusi untuk mendapat solusi,” kata Yasonna.


Peserta lainnya, Ririn Prabuwati, curhat mengenai kendala yang dia hadapi saat ingin mengurus legalitas pendirian badan hukum organisasinya yang berisi para pegiat seni pantomim. Organisasinya perlu berbadan hukum agar dapat menerima bantuan dana untuk operasional dan kegiatan pengembangan.


“Pak Menteri, saya mohon bantuan, kami mendapatkan masalah untuk dapat pengesahan itu harus melalui notaris, biayanya di Kemenkumham Rp200 ribu, tapi kalau sudah masuk ke notaris, mulailah muncul harga yang tidak sama, karena mahal dan kami tidak ada uang, kami hold dulu,” ungkap Ririn.


“Bantulah kami komunitas untuk pengesahan badan hukum itu, dan kesamaan harga,” sambungnya.


Menjawab itu, Yasonna meminta Divisi Pelayanan Komunikasi Masyarakat Kanwil Kemenkumham Sumatra Utara memanggil satu notaris untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.(ril)

Bagikan:

Komentar