Sering Resahkan Warga, 2 Pelaku Pencuri Buah Kelapa Sawit Berhasil di Ringkus Polsek Kampar Kiri | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Sering Resahkan Warga, 2 Pelaku Pencuri Buah Kelapa Sawit Berhasil di Ringkus Polsek Kampar Kiri

Selasa, 05 April 2022 | 15:44 WIB


RIAUANTARA.CO.| KAMPAR KIRI TENGAH, -Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil menangkap 2 pelaku pencurian buah sawit milik Fadli, satu lainnya berhasil kabur dan kini masuk dalam DPO Polsek Kampar Kiri Hilir. 


Diketahui kejadian ini pada Sabtu (2/4/2022) sekira pukul 08.00 Wib Di Desa Simalinyang  Kec. Kampar Kiri Tengah Kab. kampar yang berada Sp 38 Desa Simallinyang Kec. Kampar Kiri Tengah Kab. Kampar. 


Pelaku adalah SS akias Icus (52) dan AR alias Ikan (50) keduanya warga Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Hilir. Sedangkan tersangka yang berhasil kabur adalah KR alias Rido yang saat ini dalam pengejaran Polsek Kampar Kiri Hilir. 


Dari tangan pelaku berhasil di amankan barang bukti yaitu Egrek, Tojok, mobil carry warna hitam Pick Up Nopol BM 8501 SE dan 

35 ( tiga puluh lima) Tandan Buah Kelapa Sawit.


Kejadian ini berawal pada hari Sabtu tanggal 02 April 2022 sekira jam 08.00 Wib pelapor sebagai pengawas kebun mendapat telpon Fadli selaku pemilik kebun bahwa ada pencurian buah kelapa sawit dikebun miliknya yang berada dijalan Sp 38 Desa Simalinyang Kec. Kampar Kiri Tengah Kab. Kampar.


Pelapor langsung menuju ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Tiba  di lokasi pelapor melihat 3 (tiga) orang pelaku bernama ICUS, KARIDO dan IZAN sedang mendorong 1 ( satu) unit Mobil Suzuki Carry  pick up warna Hitam dengan Nopol BM 8501 SE yang bermuatan tandan buah kelapa sawit.


Melihat kedatangan pelapor, tiga orang pelaku langsung melarikan diri. Pelapor langsung menghubungi piket Polsek Kampar Kiri Hilir dan mengamankan barang bukti berupa 1 ( satu) unit kendaraan bermotor R4 jenis Suzuki Carry dengan Nopol BM 8501 SE, Buah Kelapa Sawit Sebanyak 1 (satu) Ton, 1 (Satu) buah Tojok, 1 ( satu) buah Egrek.


Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepolsek Kampar kiri hilir guna pengusutan lebih lanjut. Kemudian pada Senin (4/4/2022) 

sekira jam 09.30 Wib anggota unit reskrim mendapat informasi dari Pelapor bahwa pelaku Icus sedang berada dibelakang  rumah  temannya Sigit. 


Sedangkan Pelaku izan sedang berada dirumahnya. Setelah itu Kanit res  dan anggota unit Reskrim  langsung menuju rumah  icus dan melakukan penangkapan terhadap pelaku 


Selanjutnya ditempat yg berbeda anggota reskrim menangkap dan mengamankan pelaku Izan yang saat itu sedang berada didalam rumahnya Kemudian terhadap pelaku dibawa kepolsek guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. 


Pelaku mengakui bahwa dirinya telah berulang kali  melakukan pencurian terhadap tandan buah kelapa sawit dikebun Fadli dan kebun milik  masyarakat simalinyang lainnya yg sudah sangat meresahkan. 


Terhadap pelaku Rido mengetahui dan  melarikan diri saat anggota reskrim menangkap dan mengamankan 2 (kedua) pelaku. 


Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH, melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursyid, SH membenarkan penangkapan ini, " Kedua pelaku sudah kita tahan sedangkan 1 pelaku dalam pencarian kita, " Jelasnya.(ril)

Bagikan:

Komentar