Bangun Basis Data Tunggal Kemenkop dan UKM Monev Di Dua Titik Di Pekanbaru, Diskop dan UKM Turut Mendampingi | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Bangun Basis Data Tunggal Kemenkop dan UKM Monev Di Dua Titik Di Pekanbaru, Diskop dan UKM Turut Mendampingi

Kamis, 26 Mei 2022 | 09:08 WIB


RIAUANTARA.CO.|PEKANBARU – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UMKM) Republik Indonesia diwakili oleh Muhamad Afivudin (Analis Kebijakan Ahli Madya / Koordinator Program, Disperindagkop dan UKM Provinsi Riau, Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru yang dipimpin Kepala Dinas H. Sarbaini, S.Ag., M.H., diwakili oleh Ketua Pokja Pendataan; Daryanis Febrihani, S.Pd., M.Pd., dan Kepala Bidang Promosi, Pengembangan Usaha, dan Sarana Prasarana; H. Bukhairo, S.Ag lakukan pemantauan dan evaluasi terhadap program Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM 2022 (PL-KUMKM2022).



Pemantauan dan Evaluasi ini dilaksanakan di dua titik di Kota Pekanbaru yakni Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya di Usaha Perdagangan Enceran Harian dan Kelurahan Bandar Raya Kec. Payung Sekaki di Industri Usaha Tahu pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2022.



Monev ini dilaksanakan sebagai upaya membangun basis data tunggal Koperasi dan UMKM, Kementerian Koperasi dan UKM melaksanakan program Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM 2022 (PL-KUMKM2022). PL-KUMKM 2022 ini diharapkan mampu menjadi basis data tunggal Koperasi dan UMKM yang akurat, mutakhir, dan terpadu.



"Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan dapat mengumpulkan sebanyak 14,5 juta data Koperasi dan UMKM ditahun 2022 dan 65 juta data Koperasi dan UMKM di tahun 2024. Untuk kota Pekanbaru ditargetkan pendataan 69.000 koperasi dan UMKM," Sebut Ketua Pokja Pendataan Daryanis Febrihani, S.Pd., M.Pd didampingi Kepala Bidang Promosi, Pengembangan Usaha, dan Sarana Prasarana H. Bukhairo, S.Ag.



Dikatakan Daryanis Febrihani, setiap wilayah terpilih akan membentuk Tim Pokja Pengumpulan Data Daerah yang beranggotakan Administrator, Verifikator, Koordinator, dan Enumerator. Pada prosesnya, para enumerator akan mengunjungi langsung tempat usaha.



"Terkait pelaksanaan pendataan yang sudah berjalan sejak bulan April tahun 2022, pada tanggal 25 Mei 2022 Kemenkop dan UKM melaksanakan pemantauan dan evaluasi implementasi PL-KUMKM 2022 di Provinsi Riau tepatnya di kota Pekanbaru," ucapnya lagi.



Adapun tujuan Pendataan Lengkap KUMKM 2022, kata Febrihani, untuk  mengidentifikasi kendala teknis dan non teknis yang dihadapi oleh enumerator pada saat melakukan pendataan langsung ke pelaku usaha. "Hasil pemantauan dan evaluasi akan dijadikan sebagai bahan rujukan dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan program PL KUMKM pada tahun berikutnya, sehingga dapat meminimalisir potensi munculnya permasalahan terkait PL-KUMKM," katanya.



Ketua Pokja Pendataan Daryanis Febrihani, S.Pd., M.Pd menambahkan Pendataan Lengkap KUMKM 2022, merupakan program Kementerian Koperasi dan UKM RI. Yang mana penyelenggaraannya, katanya, mengacu pada pasal 55 PP No. 07 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan KUMKM.



"PP 07/2021 itu mengamanatkan bahwa basis data tunggal Koperasi dan UMKM dikoordinasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI," ucapnya.



Pendataan lengkap KUMKM ini menjadi sebuah langkah besar untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan perekonomian nasional pada umumnya, dan Pemko Pekanbaru khususnya.(ril)

Bagikan:

Komentar