Panitia Pemilihan Wali Nagari Limbanang Loloskan Calon Cacat Administrasi | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Panitia Pemilihan Wali Nagari Limbanang Loloskan Calon Cacat Administrasi

Jumat, 20 Mei 2022 | 18:11 WIB


Riauantara.co.| Pekanbaru - Menyusul ditetapkannya calon Wali Nagari Limbanang Kecamatan Suliki Kabupaten Limapuluh Kota Sumatera Barat, puluhan warga Limbanang melakukan aksi protes kepada pihak panitia pemilihan. Pasalnya, 1 dari 5 calon Wali Nagari  tersebut, dinilai cacat administrasi.


Hal ini dibeberkan salah satu calon Wali Nagari yang digugurkan oleh panitia melalui keluarganya yang berdomisili di Pekanbaru Andrewes, Jumat (20/5/22).


Sembari menunjukan bukti protes warga Limbanang, Andrewes mengaku kecewa atas kinerja panitia pemilihan yang diketuai oleh Laspi SPd.


"Ini sungguh mengecewakan. Mereka (panitia, red) yang buat aturan, mereka juga yang melanggar," ucapnya.


Ia mengungkapkan, pada poin 1 ayat C persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon Wali Nagari disebutkan bahwa, fotocopy ijazah terakhir harus dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang. 


Namun, satu dari 5 calon Wali Nagari yang diduga tak punya ijazah (hanya bermodalkan surat keterangan), yakni nomor urut 4 atas nama YN, justru ditetapkan oleh panitia sebagai calon Wali Nagari yang akan maju pada kontestan tersebut.


Ketika hal itu dikonfirmasi, ketua panitia pemilihan Wali Nagari Limbanang, Laspi SPd hingga berita ini ditulis masih memilih bungkam, kendati pesan singkat yang dikirimkan  via WhatShapnya sudah dia baca.


Menyikapi hal itu, Andrewes yang juga aktifis LSM Lembaga  Pemerhati Kesejahteraan Rakyat ini (LPKR), mengaku masih mengkaji langkah hukum yang akan ditempuh.


Sementara itu, berdasarkan bukti protes tertulis yang dilayangkan oleh 31 warga Limbanang kepada Panitia Pemilihan Wali Nagari, mereka mendesak calon nomor urut 4 tersebut digugurkan. Alasannya, tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 tentang pencalonan. (fin)

Bagikan:

Komentar