Pasca Digemboknya Kantor Kelurahan, Camat Tenayan Raya: Aktivitas Dua Kantor Lurah Sudah Kembali Normal | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pasca Digemboknya Kantor Kelurahan, Camat Tenayan Raya: Aktivitas Dua Kantor Lurah Sudah Kembali Normal

Selasa, 10 Mei 2022 | 20:26 WIB


Riauantara.co.| Pekanbaru- Pasca di gemboknya dua kantor lurah di kecamatan tenayan raya pada hari pertama masuk kerja hingga hari ini kedua kantor pemerintahan kelurahan pemekaran tersebut yaitu kelurahan bambu kuning dan industri tenayan telah kembali berjalan normal seperti biasanya.


Menanggapi hal itu Camat Tenayan Raya Abdul Barri S.IP kepada media, Selasa (10/05/2022) di kantor nya mengatakan bahwa sampai hari ini pelayanan kepada masyarakat sudah seperti biasa tanpa ada kendala. pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat terhadap masyarakat yang berkunjung ke kantor tersebut.


"Sudah mulai dibuka kemarin Senin dan hari ini," kata Barri, Selasa.


Camat Tenayan Raya Abdul Barri S.IP lebih jauh menjelaskan terkait penggembokan dua kantor lurah ini sebenarnya hal yang tidak perlu di besar-besarkan saya tadi telah langsung menghubungi pemilik ruko bahkan responnya sangat bagus tidak ada lagi di gembok sehingga aktivitas pelayanan kepada masyarakat kembali seperti biasanya. Pelayanan kepada masyarakat adalah 


" alhamdulilah tadi setelah saya koordinasi dengan pemilik ruko responnya juga sangat baik bahkan tidak ada namanya kantor lurah ditutup sampai hari ini pelayanan juga sudah kami pastikan dibuka pada hari tersebut, " ungkapnya.


Sementara itu, Lurah Industri Tenayan Alwis Septian S.STP M.Si menyampaikan bahwa hal itu hanyalah miss komunikasi saja. Saya selaku lurah selalu komunikasi intens dengan pemilik ruko. Pihaknya juga memastikan pelayanan kepada masyarakat pasca lebaran kembali normal.


" Alhamdulillah sampai hari ini tidak ada penggembokan kantor lurah, aktivitas pelayanan kepada masyarakat seperti biasa seperti warga yang ingin melakukan urusan administrasi kependudukan dan lainnya, " ujarnya


Sebelumnya, Dua Kantor Kelurahan di Kota Pekanbaru di gembok pemilik ruko, Senin (9/05/2022). Dua Kantor Lurah tersebut yaitu kelurahan Bambu Kuning dan Industri Tenayan.


Dari informasi dua kelurahan tersebut di gembok karena belum melakukan pembayaran kontrakan kepada pemiliknya, sejak habis masa kontrak kantor Desember 2021 lalu.(ril)

Bagikan:

Komentar