Aneh, Satgas Bilang Holywings Pekanbaru Berizin Lengkap,Tapi Koq Buka Diam Diam | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Aneh, Satgas Bilang Holywings Pekanbaru Berizin Lengkap,Tapi Koq Buka Diam Diam

Selasa, 26 Juli 2022 | 21:02 WIB




RIAUANTARA.CO.| PEKANBARU – Aneh dan janggal menyelimuti polemik perizinan tempat hiburan malam (THM) Holywings Indonesia Kota Pekanbaru.


Ini terungkap saat rapat koordinasi (Rakor) yang berlangsung di ruang rapat lantai 3 Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Selasa (26/7/2022) pagi.


Keanehan pertama, Satgas Holywings Pekanbaru yang juga Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru, Faisal mengatakan THM itu sudah mengantongi izin. Namun di lapangan yang terjadi, pihak manajemen menurunkan label ”Holywings” di dinding samping pintu masuk.


Ditambah lagi, meski Holywings sudah beroperasi normal sediakala tetapi lampu lampu di luar sengaja dipadamkan. Yang menandakan di dalamnya ada aktivitas terlihat dari halaman parkir yang dipadati mobil mobil pengunjung. Setiap malamnya ada sekitar 15 hingga 20 unit mobil yang parkir di halaman THM yang berada di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.


Ketiga, melihat realita di lapangan beredar isu bawah Holywings Pekanbaru berganti branch menjadi Rookie.


Keempat, soal jam operasi Holywings Pekanbaru yang diduga melanggar Perda Kota Pekanbaru nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum juga ditanyakan elemen masyarakat, BM Bapera Riau, pengacara kondang Mismansyah, S.H dan elemen masyarakat lainnya.


Menanggapi pertanyaan pertanyaan itu, Asisten I Sekdako Pekanbaru Faisal memastikan Tim atau Satgas sudah mewakili Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.


”Hasil kerja tim (kami, Red) kami sampaikan pimpinan. Seperti izin minuman beralkohol, izin lainnya sudah dijelaskan oleh OPD masing masing seperti Disperindag, Dinas Pariwisata, Satpol PP dan Dinas Kesehatan,” kata Faisal.


Intinya, lanjutnya, masing masing OPD sudah memahami izin Holywings Pekanbaru sudah lengkap. Harapan elemen masyarakat, rekomendasi masing masing ditinjau ulang.


Satu satunya pelanggaran yang dilakukan pihak Manajemen Holywings Pekanbaru adalah jam operasional. Dalam Perda Hiburan Umum, Holywings Pekanbaru hanya boleh buka sampai pukul 22.00 WiB. Namun laporan elemen masyarakat, THM Holywings Pekanbaru beroperasi sampai pukul 03.00 WIB.


Kuasa hukum elemen masyarakat, Mirwansyah, S.H. mengaku kecewa atas jawaban Satgas I Holywings Pekanbaru. Betapa tidak, pertanyaan pertanyaan yang disampaikan ke pihak Pemko Pekanbaru tak mampu dijawab.


”(Jawabannya, Red) hanya menyampaikan normatif. Tadi saya berdebat dengan Kakan Satpol PP terkait jam operasional Holywings yang melanggar Perda nomor 3 tahun 2002. Pemko Pekanbaru jam operasionalnya hanya jam 10 malam. Jika pun dapat izin dari instansi lain, itu hanya jam 12 malam. Kenyataannya ditemukan sampai jam 3 hingga 4 subuh,” tukasnya.


Pengacara kondang ini mempertanyakan mau dibawa ke mana generasi muda nantinya. Apalagi ini Bumi Lancang Kuning, ”dimana bumi dipijak, di sana langit dijunjung”.


”Pekanbaru Kota Bertuah dengan konsep Madani. Apakah generasi kita akan dijadikan generasi pemabuk? Nah ini tantangan terberat,” pungkasnya seraya dibenarkan Ketua Umum BM Bapera Provinsi Riau, Zainuddin yang ikut mendampingi dalam Rakor/Diskusi dengan Satgas Holywings Pekanbaru. **

Sumber:mediumpost

Bagikan:

Komentar