Kepala Daerah se Provinsi Riau Komitmen UHC 2024 Dengan BPJS | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Kepala Daerah se Provinsi Riau Komitmen UHC 2024 Dengan BPJS

Rabu, 06 Juli 2022 | 20:36 WIB





Riauantara.co.| Pekanbaru, – Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program JKN, peningkatan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, dan untuk menjamin keberlangsungan program JKN, Presiden menginstruksikan 30 Kementerian dan Lembaga untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi program Universal health coverage(UHC), Jaminan Kesehatan Nasional dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan program JKN.


Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tersebut salah satunya menginstruksikan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota untuk mendukung pelaksanaan Program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan tersebut.


“Pada Inpres nomor 1 (Tahun 2022) tersebut Presiden sudah sangat jelas menginstruksikan (Kepala Daerah) untuk mendukung pelaksanaan Program JKN, salah satunya adalah memastikan agar seluruh penduduk terdaftar sebagai peserta aktif JKN,” sebut Gubernur Provinsi Riau, Syamsuar pada kegiatan Rapat Koordinasi, Sosialisasi dan Rekonsilisasi dalam Pelaksanaan Program Jamkesda dan Program JKN se-Provinsi Riau Tahun 2022.


Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Walikota dan Bupati se-Provinsi Riau ini dilaksanakan di Pekanbaru, Senin (04/07) serta turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang diwakili oleh Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Djaka B. Wibisana dan Deputi Direksi Wilayah Riau, Kepualauan Riau, Sumatera Barat dan Jambi Eddy Sulistijanto Hadie.


Dalam pemaparannya, Eddy menyampaikan bahwa pentingnya penerbitan Inpres Nomor 1 Tahun 2022 dilatar belakangi Perlindungan kesehatan merupakan hak dasar warga negara, Skema asuransi sosial untuk meringankan beban individu juga negara dan Kepesertaan bersifat wajib sehingga perlu dipastikan semua bergotong royong.


“Proteksi jaminan kesehatan seluruh penduduk hanya akan terwujud jika seluruh penduduk bergotong-royong dengan menjadi peserta program jaminan kesehatan nasional,” sebut Eddy.


Eddy melanjutkan, adapun kepesertaan di Provinsi Riau sd. Mei 2022 adalah 80,03% atau sebanyak 5.262.108 dari jumlah penduduk 6.574.932. Jika dibandingkan dengan Kepesertaan secara Nasional, Cakupan Kepesertaan Provinsi Riau masih berada dibawah angka Nasional. Saat ini kepesertaan Nasional adalah 87,74%.


“Untuk memastikan seluruh penduduk mendapatkan jaminan kesehatan, Kami menghimbau agar seluruh daerah dapat optimal mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran dan bantuan iuran bagi penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sebagai Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas 3, serta pengalokasian anggaran dan pembayaran bantuan iuran bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas 3,” sebut Eddy.


Bentuk komitmen Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau dalam menjalankan Inpres Nomor 1 Tahun 2022 dan memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakatnya maka telah ditandatangani Komitmen Bersama Mewujudkan Jaminan Kesehatan Semesta Provinsi Riau 1 Januari 2024 dihadapan Gubernur Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.(ril)

Bagikan:

Komentar