Riauantara.co.| Pekanbaru - Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan Universitas Riau
tentang Koordinasi dan Kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Riau
maupun Universitas Riau.senin (18/07/22).
Tampak hadir dalam penandatanganan Nota Kesepahaman ini,
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau,
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Riau, Rektor Universitas Riau, Wakil Rektor I Universitas Riau, Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau serta para tamu undangan.
Sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau menyampaikan beberapa hal pokok dalam
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan Universitas Riau yaitu, Peningkatan Pengetahuan Hukum, Kesadaran Hukum dan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum
dan Tindakan Hukum Lain dibidang Perdata dan TUN oleh Jaksa Pengacara Negara.
Dengan
telah ditandatanganinya nota kesepahaman ini diharapkan kedepan dapat terciptanya sinergitas
antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan Universitas Riau dan dapat mengoptimalkan peranan Jaksa
Pengacara Negara dalam penyelesaian permasalahan Keperdataan maupun TUN secara profesional.
Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan Universitas
Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan.(ril/kjr)
Komentar