Tiga Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Kasus PT.Duta Palma Group | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Tiga Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Kasus PT.Duta Palma Group

Rabu, 20 Juli 2022 | 20:20 WIB






Riauantara.co.| Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.(20/07/22)


Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

H selaku Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2000, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.


HN selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Riau Tahun 2003, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.


P selaku Mantan Kepala Dinas Kehutanan Tahun 2012 s/d 2016, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan.(ril/kja)

Bagikan:

Komentar