Tolak Siswa Tempatan, Disdik Pekanbaru Diminta Turun ke SDN 186 | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Tolak Siswa Tempatan, Disdik Pekanbaru Diminta Turun ke SDN 186

Rabu, 13 Juli 2022 | 10:43 WIB




Riauantara.co.| Pekanbaru - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistim Zonasi Tahun Ajaran 2022/2023 di SDN 186 Pekanbaru, menuai sorotan. Pasalnya, siswa tempatan yang seharusnya diterima di sekolah tersebut, ditolak. Oleh karena itu masyarakat mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) kota Pekanbaru agar turun di sekolah tersebut.


Desakan itu disampaikan ketua KNPI kecamatan Kulim, Rahmad Handayani menyikapi penolakan SDN 186 terhadap salah satu calon peserta didik di Kelurahan Sialangrampai Kecamatan Kulim, Rabu (13/7/22).


"Sistim Zonasi pada dasarnya sangat bagus karena memprioritaskan calon peserta didik tempatan bisa masuk ke sekolah terdekat," ujarnya.


Tapi kenyataan di lapangan sambung Rahmad, berbanding terbalik. Ia mengatakan, berdasarkan laporan dari warga sekitar Sekolah SD Negeri 186 Kelurahan Sialangrampai Kota Pekanbaru bahwa anak salah satu warga sekitar sekolah tidak dapat diterima.


"Seharusnya siswa tempatan yang jarak lebih dekat dari sekolah dapat prioritas sesuai dengan sistim zonasi yang sudah di tetapkan oleh Disdik Pekanbaru. Nah, ini kok tidak diterima. Sementara jarak rumah dengan sekolah hanya sekitar 100 meter," ucap Rahmad mempertanyakan.


Menyikapi hal itu, maka sebagai pemuda yang bertanggungjawab menyuarakan aspirasi masyarakat di wilayahnya, pihaknya mendesak Disdik Pekanbaru agar turun ke SDN 186 guna mengungkap kejanggalan tersebut.


Sebelumnya kata Rahmad, pihaknya mendapat keluhan dari salah satu wali murid DP (45) yang meminta indentitasnya dirahasiakan. Kepada ketua KNPI Kecamatan Kulim itu DP mengeluhkan sikap sekolah yang menolak anaknya bersekolah di SDN 186. 


"Saya sangat kecewa pak, anak saya sudah umur 6,2 tahun dan sudah usia sekolah. Akan tetapi tidak di terima masuk di SD yang hanya berjarak 100 meter dari rumah saya" ujarnya .


Laporan serupa juga diungkapkan oleh Ketua RW 02 Kelurahan Sialangrampai Imran SE. Ia mengatakan, banyak warga di wilayahnya yang mengeluhkan sikap SDN 186 yang tidak menerima anak warga tempatan.


Lebih lanjut kata Imran, tahun lalu ruangan belajar ada empat (4) ruang kelas. Sekarang ini kok bisa jadi tiga (3) ruang ada apa, tanya Imran. Ia pun meminta Disdik Kota Pekanbaru untuk turun langsung ke sekolah. 


"Kami menunggu kedatangan Dinas dan tolong ikut sertakan kami agar kami tidak melakukan aksi maupun pengaduan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Pekanbaru, jelas Imran mengakhiri.


Terpisah, Kepala SDN 186 Kulim Zaldi Spd saat dikonfirmasi mengatakan, PPDB di sekolahnya sudah sesuai dengan petunjuk dari Disdik tentang syarat siswa baru.


"Sudah sesuai aturan dan tidak membeda-bedakan. Sudah sesuai arahan dinas. Tidak ada perlakuan khusus walaupun siswa tempatan. Saya hanya menjalankannya tugas. Saya siap kalau suatu waktu data tersebut di buka ke publik. Jadi tidak ada yang saya beda-bedakan. Semua saya jalankan sesuai aturan dari dinas, dan saya tidak akan memberikan kompensasi walaupun siswa tersebut tempatan" ucapnya. 


Saat ditanya tentang ambang batas umur anak masuk sekolah Zaldi menjelaskan kalau umur si anak kurang dari yang sudah ditentukan maka harus ada surat keterangan dari psikolog untuk bisa mendaftar.


Sementara ketika ditanya adanya pengurangan ruang belajar dari tahun lalu 4 ruang menjadi 3 ruang belajar, Zaldi mengatakan bahwa aturan tersebut semua nya dari dinas.


"Saya hanya menjalankan aturan yang sudah ditetapkan bang," ujar Zaldi. (MD)

Bagikan:

Komentar