Jaksa Agung RI Instruksikan Kajati Riau Supardi Fokus Usut Perkara Korupsi | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Jaksa Agung RI Instruksikan Kajati Riau Supardi Fokus Usut Perkara Korupsi

Selasa, 23 Agustus 2022 | 09:09 WIB





Riauantara.co.| Pekanbaru -  Supardi resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau yang baru. Kepadanya diinstruksikan untuk memberi perhatian khusus terhadap penanganan tindak pidana korupsi.


Instruksi tersebut disampaikan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin usai memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Korps Adhyaksa, Senin (22/8). Salah satu pejabat yang dilantik adalah Supardi sebagai Kajati Riau yang baru.


Dikatakan Jaksa Agung, dirinya menaruh perhatian khusus terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah agar capaian kinerja tindak pidana korupsi tidak hanya didominasi oleh Kejaksaan Agung. Dia yakin di daerah juga terdapat potensi perkara besar yang seharusnya dapat diungkap.


"Oleh karenanya saya tekankan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru saja dilantik untuk segera mengakselerasi dan mengerahkan seluruh satuan kerja di daerah hukumnya dalam rangka meningkatkan pemberantasan tindak pidana korupsi, serta jangan jadikan keterbatasan sumber daya di wilayah hukum saudara sebagai alasan yang menghambat peningkatan kualitas penanganan perkara, melainkan jadikan keterbatasan itu sebagai tantangan," ujar Jaksa Agung, ST Burhanuddin.


Lebih lanjut, Jaksa Agung meminta seluruh satuan kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi untuk saling bertukar informasi. Satker Kejaksaan di daerah juga diminta untum memaksimalkan penelusuran aset, dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara.


Jaksa Agung mengatakan korupsi di daerah juga tidak kalah masif dan banyak dengan berbagai modus yang sederhana. Untuk mengungkapnya, kata Jaksa Agung, juga tidak terlalu sulit. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi para Kajati di daerah untuk berdiam diri.


"Saya tegaskan kembali, penanganan korupsi di daerah jangan bikin gaduh, jangan ada kepentingan apapun kecuali kepentingan penegakan hukum. Penegakan hukum yang tuntas dan berhasil ketika kita mampu mengembalikan keuangan negara secara maksimal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," sebut mantan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Kejagung RI.


Selanjutnya, kepada para pejabat yang baru dilantik, Jaksa Agung mengucapkan selamat bekerja. Jaksa Agung berharap mereka mampu menjalankan perintah tersebut dengan sebaik-baiknya, profesional dan berintegritas, sehingga dapat menjaga marwah Kejaksaan di tengah masyarakat.(ril)

Bagikan:

Komentar