RIAUANTARA.CO | Pekanbaru - Bertempat di Aula HM Prasetio Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi
melantik dan mengambil sumpah jabatan 2 (dua) Asisten pada Kejaksaan Tinggi Riau, 5 (lima)
Kepala Kejaksaan Negeri di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau dan 1 (satu) Koordinator pada
Kejaksaan Tinggi Riau.
Adapun pejabat yang dilantik :
1. Meilinda, SH., MH dilantik sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati
Riau yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Karimun menggantikan Dzakiyul
Fikri, SH., MH yang dipromosikan sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan
Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan
Agung RI;
2. Ayu Agung, SH, S. Sos, MH, M. Si (Han) dilantik sebagai Asisten Pengawasan Kejaksaan
Tinggi Riau yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jepara;
3. Muhammad Nasir, SH., MH dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan yang
sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng menggantikan Silpia Rosalina, SH.,
MH yang dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
4. Fajar Haryowimbuko, SH., MH dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu yang
sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan menggantikan Pri
Wijeksono, SH., MH yang mutasi sebagai Kepala Subdirektorat Pengamanan Informasi pada
Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
Kejaksaan Agung RI.
5. Dr. Agustinus Herimulyanto, SH., M.H.Li dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Dumai
yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pengembangan Pegawai pada Biro Kepegawaian
Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI;
6. Romiyasi, SH dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu yang sebelumnya
adalah Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat menggantikan Furkon Syah Lubis,
SH., MH yang dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Labuhan Batu.
7. Zainur Arifin Syah, SH., MH dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis yang
sebelumnya adalah Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menggantikan
Rakhmat Budiman Taufani, SH., MH yang dipromosikan sebagai Asisten Pembinaan pada
Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta.
8. Fauzy Marasabessy, SH., MH yang akan dilantik sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi
Riau yang sebelumnya adalah Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Pembinaan
Kejaksaan Agung RI (Jaksa yang ditugaskan pada Kementerian Koordinator Politik Hukum
dan Keamanan RI) menggantikan Muh Zulkifli Said, SH., MH yang dipromosikan sebagai
Kepala Kejaksaan Negeri Poliwali Mandar.
Bahwa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 2 (dua) Asisten pada Kejaksaan Tinggi Riau, 5
(lima) Kepala Kejaksaan Negeri di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau dan 1 (satu) Koordinator
pada Kejaksaan Tinggi Riau merupakan tindak lanjut dengan telah diterbitkannya Surat Keputusan
Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-515/C/08/2022 Tentang Pengangkatan Dalam
Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, (06/09/22).
Mengawali sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan Pelantikan dan
Serah Terima Jabatan dilingkungan Kejaksaan adalah hal yang biasa dan merupakan bagian dari
kehidupan organisasi disetiap instansi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas
kelembagaan serta merupakan bagian dari bidang pembinaan jenjang karir pegawai yang
berorientasi kepada penyegaran dan peningkatan kinerja serta tantangan masyarakat dalam mencari
keadilan yang menambahkan penegakan hukum tepat serta memenuhi rasa keadilan.
Berbagai perkembangan dinamika yang terjadi di masyarakat akhir-akhir ini memberikan
pemahaman kepada kita bahwa kesadaran dan tuntutan masyarakat terhadap upaya penegakan
hukum semakin tinggi dan kritis, keadaan ini merupakan tantangan bagi setiap aparat penegak
hukum, terutama Kejaksaan dalam menjawab segala ekspektasi masyarakat melalui pelayanan di
bidang Hukum secara optimal, aparat penegak hukum menjadi salah satu aktor penting dalam proses
penyelenggaraan tata pemerintahan secara keseluruhan, mengingat kualitas kinerja aparat penegak
hukum memiliki implikasi sangat luas dalam seluruh aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial
dan budaya.
Buruknya kinerja aparat penegak hukum bisa menjadi determinan atau faktor penentuan
munculnya krisis kepercayaan masyarakat kepada hukum dan pemerintahan sehingga dapat
mempengaruhi kelancaran jalannya roda pemerintahan.
Pelayanan hukum yang prima harus dilaksanakan oleh aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan
dikarenakan hal ini dapat menjadi salah satu indikator penilaian oleh masyarakat terhadap kinerja
kita, peningkatan pelayanan ini turut di barengi pula dengan peningkatan kualitas sumber daya
manusia yang mengarah kepada sikap profesional dan integritas yang tinggi.
Dan selanjutnya pada kesempatan ini Dr. Supardi menekankan hal-hal yang menjadi perhatian kita
yaitu pelaksanaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang telah diraih oleh
Kejaksaan Tinggi Riau pada Tahun 2021 dan saat ini Tahun 2022 akan mencapai Wilayah Birokrasi
Bersih Melayani (WBBM) serta di Tahun 2022 ini Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Riau wajib sudah
menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) untuk itu diminta kepada Kejaksaan Negeri yang belum
meraih WBK untuk segera mempersiapkan diri dan menjaga integritas sehingga apa yang menjadi
tujuan kita tercapai sehingga kita semua nantinya dapat menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan
Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sesuai dengan apa yang menjadi tujuan dari pimpinan
kita.
Mengakhiri kata sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi beserta jajaran mengucapkan
selamat dan sukses kepada saudara-saudara yang telah dilantik dan telah diambil sumpah jabatan,
diharapkan dapat mengakselerasi seluruh kegiatan organisasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi
dimasing-masing unit kerja.
Hadir diacara pelantikan dan sumpah jabatan pejabat Eselon III dilingkungan Kejaksaan Tinggi Riau
Akmal Abbas, SH., MH Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Para Asisten pada Kejaksaan Tinggi
Riau, Para Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Riau dan Para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi
Riau.(ril/kajati)
Komentar