Lurah Irhamdi Pergoki Oknum Masyarakat Buang Sampah di TPS Ilegal Gunakan Pickup | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Lurah Irhamdi Pergoki Oknum Masyarakat Buang Sampah di TPS Ilegal Gunakan Pickup

Jumat, 16 September 2022 | 21:44 WIB





RIAUANTARA.CO | PEKANBARU -- Satu unit mobil pickup oknum masyarakat terjaring kedapatan membuang sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal. Mereka kedapatan buang sampah sembarangan. 


Hal itu disampaikan oleh Lurah Sri Meranti kecamatan Rumbai Irhamdi S.STP saat melakukan peninjauan titik sampah di jalan Palas Mekar dan Jalan Kartika Sari, Jum'at (16/9) pagi tadi.


" Saat melakukan peninjauan titik sampah ada oknum masyarakat kedapatan membuang sampah di TPS ilegal. Karena itu bukan TPS resmi saya suruh ambil lagi untuk masukkan kembali ke mobil selanjutnya dibuang , " ujarnya 


Seperti diketahui, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, S.STP M.AP, dalam program kerja 100 hari selain persoalan banjir dan jalan berlubang juga terkait sampah. Pj Walikota Muflihun mengajak warga untuk disiplin membuang sampah di tempat-tempat yang ditentukan dan sesuai waktu yang ditetapkan.


" Waktu buang sampah itu kan malam dari jam 19.00 sampai jam 05.00 subuh, sehingga paginya bisa langsung diangkut. Sekarang, jam 08.00 masih ada yang buang sampah, inilah yang membuat muncul tumpukan sampah," ungkap Lurah Irhamdi 


Di samping itu, Pj Wali Kota juga menyampaikan kepada para pelaku usaha agar menyediakan tempat sampah khusus dan ditempatkan di depan lokasi usaha bersangkutan.


"Pelaku usaha, siapkan lah tong sampah atau tempat sampah di depan tempat usaha terutama di sepanjang jalan protokol," tutupnya.(ril)

Bagikan:

Komentar